Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Pejabat imigrasi yang pesta narkoba di salah satu hotel di Makassar, akan diberi tindakan tegas oleh Kemenkumham. Itu agar ada efek jera dan peringatan bagi yang lain.
JAKARTA, BUKAMATA - Salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi yang kedapatan pesta sabu-sabu di salah satu hotel di Makassar, Sulsel, akan diberi tindakan tegas. Demikian diungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto melalui Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman.
"Pak Sekjen telah memberikan arahan siapa saja yang terlibat kasus narkoba harus ditindak tegas," ujar Tubagus Erif Faturahman, Minggu, 5 September 2021.
Kemenkumham kata Tubagus, tidak akan menoleransi pejabat-pejabat yang tersandung kasus narkotika. Tindakan tegas kata dia, perlu diberikan agar bisa memberikan efek jera serta menjadi peringatan kepada yang lain.
Penangkapan pejabat Imigrasi di Makassar terkait narkotika, juga dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Anggakara Arya Pradhana. Menurut Arya, N benar adalah seorang petugas imigrasi.
N kata Arya, sempat bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun sejak awal 2021, dimutasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
"Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Di samping itu, kami melakukan pembinaan internal kepada yang bersangkutan," papar Arya.
N diamankan Ditresnarkoba Polda Sulsel beberapa waktu lalu. Dia kedapatan sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah hotel di Makassar. N diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi di salah satu kabupaten/kota di Sulsel, sebelum kemudian ditarik ke Jakarta dan kembali lagi ditugaskan di Kantor Imigrasi Sulsel.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46