MAKASSAR, BUKAMATA - Selasa siang, 31 Agustus 2021. Di Aula Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam tampak duduk di belakang meja panjang. Dia mengenakan seragam lengkap. Di kanannya, duduk Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, juga mengenakan seragam lengkap.
Di kiri Irjen Merdy, juga duduk pejabat Polda. Dia mengenakan kemeja putih. Tampaknya dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Di depan, di atas meja panjang bertaplak merah putih, tiga koper diletakkan. Juga bungkusan kuning. Beberapa pria berbadan tegap, berbaju hitam, mengatur letaknya.
Di atas koper itu, ada serbuk kristal. Itu narkotika jenis sabu seberat 75 kilogram. Di bungkusan kuning adalah puluhan ribu pil ekstasi. Barang haram itu sudah siap edar di Kota Makassar, Sulsel, ketika digagalkan oleh Satuan Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Baca Juga :
Ini prestasi gemilang anggota. Irjen Pol Merdisyam bangga mengumumkan keberhasilan anggotanya di lapangan. Menurutnya, barang haram itu dari Kota Surabaya, Jawa Timur. Dipasok melalui ekspedisi di jalur laut.
"Sesuai dari hasil lidik, ini barangnya dari Surabaya, dalam melakukan penyelidikan kasus ini kami lakukan juga koordinasi dengan Mabes Polri," beber Irjen Merdi.
Menurut mantan Kapolda Sultra ini, secara keseluruhan ada tiga pengedar yang diamankan pihak kepolisian. Mereka dibekuk di dua tempat berbeda.
Rabu, 25 Agustus 2021 lalu, SYF (37) dan B (34), diamankan di salah satu hotel di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Ada barang bukti 40 kg sabu-sabu dan 4.000 pil ekstasi.
Lalu polisi bergerak. Dan pada Sabtu, 28 Agustus 2021 dini hari, polisi membekuk FTR (28) di salah satu hotel di Jalan Andi Mappanyukki, Kecamatan Mariso, Makassar.
"Diduga kuat jaringan pengedar narkoba kelas kakap ini adalah jaringan internasional asal Malaysia," tegas Irjen Merdi.
Penulis: Noer