PINRANG, BUKAMATA - IN (29) tak berkutik. Selasa, 17 Agustus 2021, Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris membekuknya. Itu setelah pria yang berprofesi sebagai penjual nasi kuning, menjambret gelang emas seorang ibu berinisial M (26).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan korban LP/454/X/2019/SPKT/Res Pinrang tanggal 15 Oktober 2019 silam.
Peristiwanya kata AKP Deki, memang sudah lama. Itu pada 15 Oktober 2019, sekira pukul 17.00 Wita di Jl Kartini, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Saat itu, pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian. Pelaku tergiur melihat gelang emas yang dipakai korban. Lalu, korban dibuntuti hingga ke lokasi yang saat itu sepi.
Pelaku lalu memepet korban, kemudian menarik gelang emas korban. Setelah itu, dia menambah kecepatan.
Korban lalu melapor ke polisi. Juga membeber ciri-ciri pelaku, serta sepeda motor yang digunakan.
Tim lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah ke IN. Lalu, kemarin, pelaku diketahui sedang berada di Kampung Bulu, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang. Resmob Satreskrim Polres Pinrang lalu melakukan penangkapan.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bersama pelaku, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam, juga satu buah hekm KYT hitam. Pelaku dan baranf bukti diamankan ke Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polsek Manggala Tangkap Pelaku Jambret IRT di Toddopuli
-
Ojol di Makassar Nyambi Jadi Jambret, Kumpul Uang untuk Menikah Lagi
-
Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Ance Dg Ngoyo
-
Anak Disabilitas Jadi Korban Jambret, Dua Eksekutor dan Penadah Ditangkap
-
Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Begal