Redaksi : Senin, 02 Agustus 2021 15:32
Ilustrasi

DENPASAR, BUKAMATA - IKA (34), memergoki istinya, NNR (30) sedang berhubungan intim dengan pria lain berinisial NNR di sebuah kebun di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali.

Kapolsek Tembuku AKP I Gede Putu Raka Sujana melalui Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Made Sucahya, membeber kronologinya.

Hari itu, Jumat, 30 Juli 2021, sekira pukul 12.30 Wita. IKA melihat istrinya, IMJ berjalan terburu-buru masuk ke sebuah kebun milik IPG, seorang warga setempat. IMJ tak sendiri. Dia bersama seorang pria berinisial NNR.

IKA tampak penasaran. Dia lalu membuntuti. Saat masuk ke kebun, alangkah kagetnya IKA saat melihat istrinya sedang berhubungan intim dengan NNR. IKA berusaha menahan emosinya.

Dia sempat memegang lengan NNR. Namun pria itu berhasil berontak dan melarikan diri. Meski tak mengenakan sehelai benang pun. IKA lalu membawa istrinya, IMJ ke Polsek Tembuku, dan melaporkan pasangan selingkuhan itu dengan perzinahan.

Aparat Polsek Tembuku lalu ke lokasi. Dari TKP, aparat mengamankan barang bukti berupa tikar plastik sebagai alas, sandal jepit, serta pakaian dalam IMJ dan NNR.