Redaksi : Sabtu, 26 Juni 2021 11:24
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Jumat malam, 25 Juni 2021. Anggota Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polretabes Makassar sedang berpatroli di Jl Manuruki Raya, Kota Makassar. Dipimpin Danru 2 Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal.

Tiba-tiba, mereka melihat sepasang laki-laki dan perempuan berboncengan. Gelagat mereka mencurigakan. Saat dihentikan, dari tangan wanita ditemukan sebuah bungkusan plastik bening. Isinya sabu-sabu.

Mereka mengaku pasangan suami istri. Si wanita tengah hamil tujuh bulan. Mereka mengaku akan mengonsumsi sabu-sabu itu di rumahnya.

Kepada polisi, keduanya juga mengaku pernah berpesta sabu-sabu sebelumnya. Minggu lalu kata Amal. "Berdasarkan hasil interogasi satu Minggu lalu juga mengonsumsi sabu," tambah Amal.

Kini keduanya dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.