MAKASSAR, BUKAMATA - Jumat malam, 25 Juni 2021. Anggota Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polretabes Makassar sedang berpatroli di Jl Manuruki Raya, Kota Makassar. Dipimpin Danru 2 Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal.
Tiba-tiba, mereka melihat sepasang laki-laki dan perempuan berboncengan. Gelagat mereka mencurigakan. Saat dihentikan, dari tangan wanita ditemukan sebuah bungkusan plastik bening. Isinya sabu-sabu.
Mereka mengaku pasangan suami istri. Si wanita tengah hamil tujuh bulan. Mereka mengaku akan mengonsumsi sabu-sabu itu di rumahnya.
Kepada polisi, keduanya juga mengaku pernah berpesta sabu-sabu sebelumnya. Minggu lalu kata Amal. "Berdasarkan hasil interogasi satu Minggu lalu juga mengonsumsi sabu," tambah Amal.
Kini keduanya dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pinrang, Ngaku Sudah Edarkan 2 Kilogram Sabu
-
Bawa Sabu, Remaja di Bone Diamankan Polisi
-
Seorang Oknum LSM di Luwu Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Terima Barang dari Napi di Lapas
-
Pengedar Sabu Dibekuk Kantongi 4 Gram Narkoba, 1 Pelaku Buron
-
Penangkapan Bandar Sabu 1 Kilo di Makassar Diduga Jaringan dari Luar Negeri