Di Luwu Utara, Penderita ODGJ Juga Ikut Divaksin COVID-19
Total masyarakat Luwu Utara yang selesai disuntik vaksin dosis pertama dan kedua, baru 8.366 orang atau baru 21,55?ri total jumlah sasaran vaksin di Luwu Utara sebanyak 38.820 orang.
A - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Luwu Utara terus berlangsung. Hingga saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 telah melaksanakan tiga tahapan pelaksanaan vaksinasi. Vaksinasi pertama untuk tenaga kesehatan (sudah 100% lebih), vaksinasi kedua untuk petugas publik (hampir 50%), dan vaksinasi ketiga untuk kelompok lansia (baru 1,31%).

Total masyarakat Luwu Utara yang selesai disuntik vaksin dosis pertama dan kedua, baru 8.366 orang atau baru 21,55% dari total jumlah sasaran vaksin di Luwu Utara sebanyak 38.820 orang. Secara nasional, pemerintah menargetkan 70% vaksinasi COVID untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap COVID-19, untuk kemudian mengambil kebijakan herd immunity, sehingga aktivitas bisa kembali normal seperti sedia kala.
Untuk mencapai target tersebut, butuh waktu yang tidak sedikit. Hitungannya bisa berbulan-bulan. Mengingat tingkat resistensi terhadap vaksin COVID-19 oleh masyarakat juga tidak bisa dibilang rendah. Apalagi beberapa kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) kategori berat juga menghantui sebagian masyarakat. Meski sifatnya kasuistik dan bisa saja bukan karena pengaruh vaksin COVID-19, tapi hal itu sedikit banyak akan memengaruhi tingkat penerimaan masyarakat terhadap vaksin COVID-19.
Bersyukur Luwu Utara. Pergerakan vaksinasi tidak menemui kendala. Masyarakat mulai memahami urgensi vaksinasi. Lewat edukasi Satgas COVID-19, vaksinasi sejauh ini berjalan lancar, tanpa ada sesuatu yang mengadang. Terbaru, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga mulai mengikuti vaksinasi. Jubir Satgas COVID-19, Komang Krisna, menyebutkan, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes tentang Percepatan Vaksinasi COVID-19 dengan Kelompok Sasaran Lansia, Pendidik, dan Disabilitas, maka pihaknya melakukan vaksinasi khusus pasien ODGJ.

“Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes tetang Percepatan Vaksinasi COVID-19, maka pasien ODGJ juga kita vaksin,” kata Komang saat memantau kegiatan vaksinasi khusus pasien ODGJ di Desa Sukadamai Kecamatan Sukamaju. Menurut dia, ODGJ pun tanpa ragu mau mengikuti vaksinasi dengan baik dan tertib. “Tidak ada kendala sama sekali. Mereka (ODGJ) pun bersedia divaksin. Lantas kenapa kita tidak mau divaksin?” ucap Komang sedikit bertanya.
Terpisah, Jubir Satgas COVID-19 Kementerian Kesehatan, Tonang Dwi Ardyanto, menyebutkan, banyak anggapan keliru yang beredar di masyarakat terkait vaksin COVID-19. Bahwa setelah disuntik vaksin akan merasakan sakit. “Itu anggapan yang salah atau disinformasi. Ada salah kaprah pemberitaan. Katanya kalau vaksin akan sakit, itu salah. Tidak ada yang namanya setelah vaksin akan mengalami sakit atau lainnya. Dalam pemberian vaksin ada beberapa tahapan dan tidak sekali bisa kebal dengan virus,” ujar Tonang dilansir dari bisnis.com
News Feed
Otto Hasibuan Hadiri Pengangkatan 238 Advokat PERADI di Makassar
29 Oktober 2026 14:50
Lima Gerai KDKMP Makassar Masuk Kategori Layak dengan Catatan, Apa Saja Kekurangannya?
29 Oktober 2026 13:15
Trump dan Obama Panaskan Persaingan Jelang Pemilu AS, Saling Serang di Panggung Kampanye
29 Oktober 2026 11:11
Berita Populer
29 Oktober 2026 11:11
29 Oktober 2026 09:34
29 Oktober 2026 13:15
29 Oktober 2026 11:01
29 Oktober 2026 10:53
