Redaksi
Redaksi

Kamis, 29 April 2021 13:13

Ilustrasi
Ilustrasi

Wanita Asal Rappocini Makassar Ditangkap Polisi NTT karena Bawa Sabu-sabu

Seorang wanita asal Makassar, diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda NTT. Dia kedapatan membawa sabu-sabu.

KUPANG, BUKAMATA -- FD (36) disetop polisi. Saat itu, dia ada di depan Apotek Agung di Jalan Kemuning, (samping gereja BMSB), RT 01/RW 01, Desa batu Cermin, Wae Kesambi, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Ibu rumah tangga ber-KTP Jalan Rappocini Raya LR 9E nomor 19, RT 03/RW07, Desa Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu, tak berkutik saat Direktorat Narkoba Polda NTT menemukan 1 buah dompet berwarna biru jeans yang berisi 2 paket sabu-sabu. Juga ada uang pecahan Rp5.000, satu buah KTP atas nama FD, serta satu buah handphone.

Dikutip dari Pos Kupang, penangkapan oleh tim dipimpin Kompol Samuel S. Simbolon SH MH, Ipda Fajar Eko Cahyono, SH, Aiptu Muhammad Djunianto, Aipda Mario E. Banoet serta Brigpol Xaverius Wego Rosi.

"Tim Dit Narkoba Polda NTT menemukan barang bukti dalam dompet pelaku di depan Apotek Agung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat berupa 2 paketan sabu yang terbungkus plastik klip, uang sebesar Rp5.000 dan 1 buah KTP atas nama FDGB serta 1 buah handphone," ujar Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitipulu, SIK didampingi Kompol Samuel S Simbolon di Mapolda NTT, Kamis (29/4/2021).

Tim Ditresnarkoba Polda NTT kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti serta melakukan pengembangan terhadap bandar atau pemasok barang.

Kepasa polisi yang menginterogasinya, FD mengatakan, barang bukti sabu-sabu diambil dari Sulawesi Selatan.

FD saat ini, masih diamankan di Mapolda NTT untuk diperiksa intensif.

#Sabu-sabu

Berita Populer