Parlemen Inggris Nyatakan China Melakukan Genosida di Xinjiang
Kedutaan besar China di Inggris menyebut deklarasi itu sebagai fitnah yang keterlaluan terhadap pencapaian pembangunan Xinjiang dan kebijakannya.
BUKAMATA - Parlemen Inggris telah menyatakan perlakuan China terhadap warga Uighur sebagai genosida.
Anggota parlemen di House of Commons Inggris meloloskan mosi tanpa perlawanan setelah debat tiga jam pada hari Kamis yang menyatakan bahwa Uighur, minoritas etnis dan agama lainnya di wilayah otonom Xinjiang barat laut China "menderita kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida."
RUU ini diperkenalkan oleh anggota parlemen Nusrat Ghani, yang diberi sanksi oleh China bersama dengan empat anggota parlemen lainnya bulan lalu.
"Hari ini, parlemen ini memiliki kesempatan bersejarah... untuk menegakkan kepala, berdiri tegak dan membela mereka yang tidak memiliki suara," katanya dalam kata pengantar.
"Mari kita membuat pernyataan hari ini, dengan lantang dan jelas, bahwa Inggris tidak melupakan Uighur dan lainnya dan bahwa kita akan membela mereka dan bersikeras bahwa pemerintah kita melakukan hal yang sama dengan menyebut ini sebagai genosida."
Ghani mengatakan kepada anggota parlemen bahwa dia mengajukan mosi ke parlemen karena pemerintah mengatakan keputusan itu hanya dapat dilakukan oleh pengadilan, yang setiap jalurnya telah diblokir oleh China.
"Kita perlu mengambil kendali kembali," katanya. "Rute kami untuk mengumumkan genosida tidak dapat dikendalikan oleh China."
Sebagai tanggapan atas deklarasi tersebut, kedutaan besar China di Inggris mengeluarkan pernyataan bahwa itu adalah "fitnah yang keterlaluan terhadap pencapaian pembangunan Xinjiang" dan kebijakannya.
Mereka juga menegaskan kembali pendiriannya bahwa masalah terkait Xinjiang bersifat kontra-terorisme, deradikalisasi dan anti-separatisme.
"Tuduhan segelintir anggota parlemen Inggris adalah kebohongan paling tidak masuk akal abad ini, sebuah kebohongan yang keterlaluan, dan penghinaan terhadap rakyat China dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional."
Selain Parlemen Inggris, Amerika Serikat, Kanda dan Belanda, juga telah menuduh China melakukan genosida. Pemerintah negara itu juga telah dituduh melakukan pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, dan kejahatan hak asasi manusia lainnya.
News Feed
Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Puluhan Ribu Warga Ikuti Jalan Sehat PSI di Makassar, Kaesang: Politik Harus Menyenangkan!
01 Februari 2026 10:24
Berita Populer
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46
