
Senat AS Setujui RUU untuk Sanksi China Atas Uighur
PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim Uighur telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang China dalam beberapa tahun terakhir.
BUKAMATA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump diminta Senat AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat China atas perlakuan negara itu terhadap kaum muslim Uighur.

Dalam rancanan undang-undang yang diperkenalkan oleh Senator partai Republik, Marco Rubio, menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan Uighur dan kelompok Muslim lainnya.
RUU ini secara khusus memilih seorang anggota Politbiro kuat Tiongkok sebagai yang bertanggung jawab atas “pelanggaran HAM berat” terhadap Uighur.
Senat yang dipimpin Partai Republik meloloskan RUU dengan persetujuan bulat. Langkah Senat dilakukan di tengah hubungan yang terus memburuk antara administrasi Trump dan Beijing atas pandemi Covid-19 yang diklaim oleh Washington karena kurangnya transparansi China tentang wabah awal di sana.
China membantah salah penanganan wabah. Beijing mengutuk langkah-langkah AS mengeluarkan undang-undang dalam mendukung Uighur dan mengganggap itu sebagai serangan jahat dan gangguan serius dalam urusan internalnya yang akan mempengaruhi kerja sama bilateral.
Dilansir Turkinesia, PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim Uighur telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang China dalam beberapa tahun terakhir.
Tiongkok membantah telah melakukan penganiayaan terhadap warga Uighur dan mengatakan kamp-kamp itu menyediakan pelatihan kejuruan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47