Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Keduanya dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan "memecah belah negara" dan kejahatan separatisme
BUKAMATA - Dua mantan pejabat pemerintah Uighur di Xinjiang, China telah dijatuhi hukuman mati karena melakukan "kegiatan separatis".
Mereka adalah Shirzat Bawudun, mantan kepala departemen kehakiman Xinjiang dan Sattar Sawut, mantan direktur departemen pendidikan Xinjiang.
Menurut pernyataan yang dirilis di situs web pemerintah Xinjiang pada hari Selasa, Bawuduh dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan "memecah belah negara".
"Bawuduh dituduh telah bersekongkol dengan organisasi teroris, menerima suap, dan melakukan kegiatan separatis," kata Wang Langtao, wakil presiden Pengadilan Tinggi Rakyat Xinjiang, pada konferensi pers.
Dia dinyatakan bersalah karena berkolusi dengan Gerakan Islam Turkestan Timur (ETIM) - yang terdaftar sebagai kelompok "teroris" oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dia telah bertemu dengan seorang anggota kunci kelompok itu pada tahun 2003, menurut kantor berita negara Xinhua.
"Bawudun juga secara ilegal memberikan informasi kepada pasukan asing, serta melakukan kegiatan keagamaan ilegal di pernikahan putrinya," kata Xinhua.
Sementara itu Sattar Sawut juga dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan separatisme dan menerima suap.
Dia dinyatakan bersalah karena memasukkan konten separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan ekstremisme agama ke dalam buku teks dalam bahasa Uighur.
Pengadilan mengatakan buku teks tersebut telah mempengaruhi beberapa orang untuk berpartisipasi dalam serangan di ibu kota Urumqi, termasuk kerusuhan yang mengakibatkan sedikitnya 200 kematian pada tahun 2009.
Hukuman mati ini dijatuhkan ketika Beijing mendapat kecaman yang meningkat atas tindakannya terhadap kelompok minoritas di Xinjiang.
Kelompok hak asasi manusia percaya setidaknya satu juta orang Uyghur dan sebagian besar minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp di seluruh Xinjiang.
Amerika Serikat mengatakan "genosida" telah dilakukan terhadap Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah tersebut.
Namun Beijing telah membantah semua tuduhan dan mengatakan bahwa kebijakannya di Xinjiang diperlukan untuk melawan ekstremisme kekerasan.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46