Redaksi
Redaksi

Sabtu, 20 Maret 2021 13:28

Ilustrasi
Ilustrasi

Ini Dugaan Kekerasan yang Menewaskan Peserta Diksar Pencinta Alam Lutim, 20 Senior Jadi Tersangka

Sebanyak 20 senior, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya, Muhammad Rifaldi, peserta Diksar KPA Sanggar Kreatif Anak Rimba, Lutim.

MALILI, BUKAMATA - Sejak Senin, 8 Maret 2021, Muhammad Rifaldi (17), mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Komunitas Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba di wilayah Kecamatan Burau, Lutim. Lalu, pada hari kelima, Sabtu, 13 Maret 2021, korban dilaporkan tiba-tiba terjatuh di lokasi.

Sebelum terjatuh, korban sempat mengeluh pegal-pegal dan mengaku sakit pada tulang ekor. Dia sempat dievakuasi ke puskesmas terdekat, karena kondisinya yang memburuk. Tapi korban meninggal tak lama setelah dilarikan di puskesmas.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, polisi hingga kini masih menyelidiki sebab kematian Rifaldi. Korban diduga mengalami sejumlah tindakan kekerasan hingga akhirnya tewas.

"Yang pasti ditampar, pukul perut, dada, direndam di sungai jam dua pagi, dan lain-lain," ujar AKBP Indratmoko, Sabtu, 20 Maret 2021.

Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan 20 orang tersangka dari panitia diksar dalam kasus ini.

"Bertambah tiga lagi tersangkanya, total 20 orang tersangka sekarang," ujar Indratmoko.

Tiga tersangka baru itu merupakan senior korban. Perempuan. Inisialnya, MR, HF, dan MT. "(Para tersangka baru) cewek," sebut Indratmoko.

#kekerasan diksar mapala