Redaksi
Redaksi

Minggu, 20 September 2026 21:58

Rektor Paramadina
Rektor Paramadina

Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Universitas, Rektor Paramadina Usulkan Wajib Belajar 15 Tahun

Presiden Prabowo mendorong pendidikan negeri gratis hingga perguruan tinggi. Rektor Paramadina Didik Rachbini mengusulkan penataan anggaran dan PTN.

JAKARTA, BUKAMATANEWS — Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi membuka kembali perdebatan mengenai arah pembiayaan pendidikan nasional. Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. menilai wacana tersebut dapat diwujudkan melalui penataan kebijakan, anggaran, dan tata kelola perguruan tinggi.

Pernyataan mengenai pendidikan gratis disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan pendidikan gratis. Ia menegaskan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga universitas negeri, harus dapat digratiskan.

Menanggapi gagasan tersebut, Didik Rachbini mengatakan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri merupakan agenda besar yang perlu segera diterjemahkan pemerintah ke dalam kebijakan konkret.

Menurut Didik, gagasan tersebut bukan sesuatu yang mustahil karena sebagian fondasinya telah dibangun sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terutama melalui kebijakan wajib belajar 12 tahun.

“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik.

Ia menjelaskan, kebijakan wajib belajar 12 tahun pada masa tersebut telah didukung melalui pembiayaan operasional sekolah yang disalurkan pemerintah, termasuk kepada sejumlah sekolah swasta. Skema itu, menurutnya, memungkinkan pemerintah dan masyarakat berbagi peran dalam penyelenggaraan pendidikan.

Didik menilai, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperluas cakupan pendidikan gratis hingga jenjang sekolah menengah atas (SMA) atau mengembangkannya menjadi wajib belajar 15 tahun.

“Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menegah atas negeri,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah pemerintah daerah telah lebih dahulu menerapkan berbagai bentuk kebijakan pendidikan gratis hingga jenjang SMA. Menurut Didik, dukungan pemerintah pusat terhadap inisiatif tersebut dapat memperkuat pelaksanaan pendidikan gratis pada tingkat pendidikan menengah.

“Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan menteri Abdul Mu’ti (yang hadir bersama saya dalam pidato tersebut) harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun,” kata Didik.

Pendidikan Tinggi Jadi Tantangan Berikutnya

Menurut Didik, tantangan yang lebih besar terletak pada jenjang pendidikan tinggi, terutama dalam merancang sistem pembiayaan perguruan tinggi negeri (PTN) agar akses pendidikan tidak terhambat oleh kondisi ekonomi calon mahasiswa.

Ia menyoroti kebijakan jalur mandiri di PTN yang dinilainya berkembang seiring dengan dorongan agar perguruan tinggi mencari sumber pembiayaan secara mandiri. Dalam pandangannya, kewenangan yang luas dalam penerimaan mahasiswa dan pengelolaan pembiayaan perlu diimbangi dengan pengawasan yang kuat untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru Presiden ini, maka jalur mandiri dan praktek komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan,” ujar Didik.

Didik berpandangan bahwa perubahan kebijakan pendidikan tinggi perlu diarahkan pada sistem penerimaan mahasiswa yang tetap berlandaskan meritokrasi dan kemampuan akademik. Ia juga mendorong pemberian prioritas kepada calon mahasiswa dari kelompok ekonomi kurang mampu.

“PTN tidak lagi dibebani tugas komersial mencari anggaran, tetapi menjadi research university utamanya PTN BH., yang sebenarnya sudah banyak yang memiliki endowment fund dari berbagai sumber,” katanya.

Selain itu, ia mengusulkan penataan ukuran dan struktur perguruan tinggi melalui efisiensi serta right sizing. Menurutnya, pemerintah dapat mengalokasikan pembiayaan operasional yang berbeda sesuai dengan skala dan karakteristik masing-masing PTN.

“Dengan melakukan efisiensi dan ‘right sizing’ PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara 500 milyar sampai 1 trilyun rupiah, sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional 200-500 milyar rupiah,” ujar Didik.

Pembagian Peran PTN dan PTS

Dalam skema yang diusulkannya, Didik juga menekankan pentingnya pembagian peran antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Menurutnya, PTN dapat diarahkan untuk menyediakan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memenuhi standar akademik, dengan perhatian khusus kepada mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Sementara itu, mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi dapat memilih pendidikan tinggi melalui PTS.

“Bagi mahasiswa yang mampu secara ekonomi bisa mengambil jalur PTS, yang dibiayai oleh masyarakat sehingga ada dua sumber dana pendidikan tinggi (APBN dan dana masyarakat). Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan,” kata Didik.

Ia menambahkan, efisiensi juga perlu diterapkan di lingkungan PTS agar pembiayaan pendidikan tinggi dapat dikelola secara berkelanjutan.

“PTS menengah dengan daya tampung 6 ribu sampai 12 ribu mahasiswa bisa dijalankan secara efisien oleh PTS dengan dana 100-200 milyar rupiah. Mestinya PTN bisa juga menjalankannya secara efisien,” ujarnya.

Penataan Kembali Anggaran Pendidikan

Didik menilai, penerapan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri membutuhkan penataan kembali anggaran pendidikan nasional. Pemerintah, menurutnya, perlu menentukan prioritas penggunaan anggaran agar sumber daya yang tersedia dapat diarahkan secara efektif untuk memperluas akses pendidikan.

Ia menyebut pemerintah dapat memanfaatkan sebagian anggaran pendidikan nasional untuk membangun skema pembiayaan pendidikan tinggi negeri. Salah satunya melalui penguatan PTN di daerah yang dapat didukung oleh pembiayaan pemerintah daerah.

“Dengan mengambil sebagian kecil dari 769 trilyun dana pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai,” kata Didik.

Menurutnya, gagasan Presiden Prabowo perlu segera diterjemahkan oleh kementerian terkait melalui desain kebijakan, mekanisme pembiayaan, dan tahapan implementasi yang jelas.

“Jadi menurut saya pemikiran presiden tidak tidak masuk akal. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” ujar Didik.

Didik menambahkan, kebijakan tersebut membutuhkan penataan kembali alokasi anggaran pendidikan agar sejalan dengan tujuan konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung menkeu, mendiknas dan mendikti - justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya,” katanya.

Ia menilai pernyataan Presiden mengenai pendidikan gratis dapat menjadi momentum untuk membahas kembali desain pembiayaan pendidikan nasional, termasuk hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan PTS.

“Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” tutup Didik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Presiden Prabowo Subianto #Rektor Universitas Paramadina