Enam Pembongkar Makam Covid di Parepare Diamankan
Enam terduga pelaku pengambilan jenazah Covid di Parepare diamankan polisi.
PAREPARE, BUKAMATA - Satuan Reskrim Polres Parepare, berhasil mengungkap kasus pengambilan jenazah Covid-19 di makam Parepare. Sebanyak 6 orang diamankan. Mereka diduga telah melakukan pengambilan jenazah di pemakaman Covid-19, di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kemarin Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing terjun langsung ke Lokasi untuk pemasangan Police Line di lokasi pemakaman tersebut.
Setelah itu diketahui, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan terkait hilangnya 4 jenazah yang diambil paksa di pemakaman covid tersebut.
Alhasil, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa polisi telah mengamankan enam terduga pelaku.
Menurutnya, setelah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat, Kapolres Parepare langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menyelidiki kasus tersebut.
"Jadi tepat Jumat sore, Kapolres Parepare yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk cek dan menyelidiki kasus tersebut, alhamdulillah hari ini Minggu 14 Maret, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol E Zulpan.
Kombes Pol E Zulpan juga menambahkan, 6 orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah.
"Jadi ke 6 orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka, ke 6 ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," ujarnya.
Kombes Pol E Zulpan juga mengemukakan, untuk motif para pelaku tersebut mengaku, mendaptkan suatu amanah dari pihak keluarga.
"Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya,"tambahnya.
Komisaris Besar Polisi ini juga mengungkapkan, hingga saat ini Polres Parepare masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengambilan jenazah di pemakaman covid tersebut.
"Saat ini Polres Parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut," pungkasnya.
Penulis: Maulana
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
