Nama Presiden Jokowi Terseret Sengketa Pilpres 2024
29 Maret 2024 15:47
Kasus penjemputan paksa jenazah Covid-19 di RS Awal Bros, ternyata diprovokasi oknum polisi gadungan.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Hasil lidik Resmob Polda Sulsel dalam kasus penjemputan paksa jenazah Covid di RS Awal Bros, cukup mengejutkan. Seorang oknum polisi gadungan resmi ditetapkan sebagai tersangka, bersama salah seorang pemuda warga Sukaria 18, Makassar.
Berpura-pura sebagai oknum anggota Polisi dan mengenakan kaos bertuliskan Resmob Polda Sulsel, pria yang belakangan diketahui bernama Muhammad Dody Triharyadi (28), kala itu menghasut dan memprovokasi keluarga jenazah.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengakui dalam perkara ini Dody memang telah diamankan Kamis malam kemarin sekira pukul 23.00 Wita. Dody bersama pelaku lainnya, diamankan Resmob Polda Sulsel dan langsung diinterogasi di Kantor Resmob Polda Sulsel.
"Jadi dari hasil interogasi bahwa benar pelaku Dody telah mengakui sebagai anggota Polisi tepatnya dari Resmob Polda Sulsel. Ia kala itu memang menggunakan baju kaos resmi dari Resmob yang didapatnya dari oknum anggota Polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel," terangnya.
Baju itu pemberian dari oknum Polisi bernama Wisnu dari Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, namun justru disalahgunakan oleh pelaku.
29 Maret 2024 15:47
29 Maret 2024 15:20
29 Maret 2024 15:04
29 Maret 2024 11:48
29 Maret 2024 09:17
29 Maret 2024 08:19
29 Maret 2024 04:37
29 Maret 2024 08:42
29 Maret 2024 09:17
29 Maret 2024 11:48