Redaksi
Redaksi

Senin, 15 Maret 2021 10:24

Ilustrasi
Ilustrasi

Kuburan Baru Tiga Jenazah yang Dicuri dari Pemakaman Covid Dicari Polisi

Sebanyak tiga jenazah belum diketahui keberadaannya. Polisi sementara mengendusnya.

PAREPARE, BUKAMATA - Polisi dari Satreskrim Polres Parepare, sedang menelusuri lokasi kuburan baru tiga jenazah Covid-19. Sebelumnya, tiga jenazah itu, dicuri pihak keluarga dari lokasi pemakaman Covid-19 di Bilalangnge, Parepare.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, sebenarnya total ada 7 jenasah yang hilang. Empat di antaranya, sudah diketahui keberadaannya.

Ada satu jenazah dipindahkan di sebuah TPU di Kota Parepare. Tiga lainnya dipindahkan secara diam-diam ke Kabupaten Pinrang.

"Sementara 3 jenazah lainnya masih diselidiki keberadaanya. Ini PR Polisi," ungkapnya.

Polisi sudah menetapkan 6 tersangka. Itu berdasarkan dua alat bukti yang sah. Mereka dijerat Pasal 179 KUHP dan Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina kesehatan. Ancaman hukumannya penjara 1 tahun, 4 bulan.

Para tersangka, merupakan satu rumpun keluarga. Mereka berinisial AK, NA, AAS, A, D dan R. Salah seorang tersangka mengaku mendapat mimpi, jenazah minta dipindahkan. Karenanya, tersangka pun merasa terbebani.

#Pengambilan paksa jenazah Covid-19 #Parepare