Ulfa
Ulfa

Sabtu, 13 Februari 2021 14:27

Pelau Fai saat diamankan polisi. FOTO/IST
Pelau Fai saat diamankan polisi. FOTO/IST

Pria Bertato di Makassar Ditangkap Usai Mencuri Motor

Pelaku masuk ke dalam halaman rumah korban, kemudian mengambil sepeda motor milik korban.

MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Unit Reskrim Polsek Mamajang berhasil mengamankan AI alias Fai (28), pelaku pencurian di Jalan Balang Baru, Kota Makassar.

Sebelum ditangkap, pelaku masuk ke dalam halaman rumah korban, kemudian mengambil sepeda motor merk Honda Kharisma warna hitam milik korban di Jalan Salipolo, Kecamatan Mamajang.

"Pelaku mencuri dengan cara mendorong sepeda motor tersebut. Kejadiannya pada tanggal 16 Januari 2021," kata Dantim Resmob Polsek Mamajang, Aiptu Yunus P, Sabtu (13/2/2021).

Usai mendapat laporan terkait kejadian itu, kata Yunus, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menerima informasi tentang keberadaan pria bertato itu.

"Alhamdulillah kami dapat meringkusnya. Saat ditangkap, yang bersangkutan hendak menjual motor hasil curian itu," bebernya.

Saat ini, pelaku yang merupakan warga Jalan Balang Baru, Kota Makassar itu sudah diamankan di Polsek Mamajang bersama barang butki hasil curian.

"Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan terlibat pidana lain. Untuk kasus pencurian motor Pelaku sementara kami kenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman Hukuman Pidana 7 Tahun kurungan Penjara,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pencurian