Redaksi
Redaksi

Minggu, 07 Februari 2021 19:34

AGR saat diamankan Polres Ngawi.
AGR saat diamankan Polres Ngawi.

Kronologi Terbongkarnya Mesum Ibu dengan Pacar Putrinya, Berawal dari Video yang Dipamer Pelaku Pria

Seorang ibu di Ngawi, mesum dengan pacar putrinya. Ketiganya juga kerap melakukan hubungan badan atau yang kerap disebut Threesome.

NGAWI, BUKAMATA - Sebuah video porno tersebar luas. Video itu berasal dari Ngawi. Seorang ibu jadi pemeran dalam video mesum itu. Pemeran prianya adalah pacar putri pertamanya. Polisi telah mengamankan pria dalam video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta menyebutkan, pelaku pria AGR (29), kerap memamerkan video mesum dia dengan SW, ibu R (21), pacarnya. Itu digunakan sebagai bahan untuk mencari korban pelampiasan nafsunya.

Dengan menunjukkan video itu, warga Kecamatan Mantingan itu ingin menegaskan kalau dirinya perkasa di atas ranjang.

“Jadi calon korban melapor digoda oleh pelaku yang selalu memamerkan video saat berhubungan intim itu. Calon korban ini kebetulan usaha jual beli online dan terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama,” papar AKP I Gusti Agung Ananta.

Seorang calon korban AGR kemudian mengadu ke suaminya, lalu suaminya melapor ke Polsek Sine. Polisi melakukan penyelidikan dan menciduk AGR. “Jadi AGR ini memang pacar anak pertama dari ibu yang dalam video mesum itu,” ungkap AKP I Gusti Agung Ananta.

AGR telah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman 12 tahun penjara.

Video mesum yang kerap dipamerkan AGR dengan ibu pacarnya sebagai lawan mainnya, lalu viral. Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan soal video yang beredar di aplikasi percakapan WhatsApp tersebut.

Menurut polisi, mereka juga pernah main bertiga, AGR, pacarnya R dan ibu sang pacar, SW.

“Jadi hasil penyelidikan kita ternyata selain mesum dengan selingkuhannya (pacar sang putri) itu, si ibu juga mengajak anak perempuannya ikut threesome, nge-seks bertiga,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, Jumat (5/2/2021) lalu.

R bertemu AGR saat mengurus perceraian. AGR merupakan pria lajang yang menjadi calo dan membantu mengurus perceraian R dengan suaminya.

“Jadi R ini pacar dari AGR, pernah ML dan threesome dengan ibunya R yang berinisial SW,” paparnya.

Agung menambahkan, aksi threesome tersebut juga sempat direkam oleh putri kedua dari SW, atau adik dari R yang masih berusia 16 tahun. “Adiknya R merekam adegan mereka saat threesome,” lanjutnya.

#threesome #Ngawi