Redaksi
Redaksi

Minggu, 19 Juli 2020 17:28

Ilustrasi
Ilustrasi

Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Suami di Sebelahnya Memperhatikan

Seorang suami menjual istrinya ke pria hidung belang. Dia juga ikut di dalam kamar. Bahkan sesekali ikut main.

CIANJUR, BUKAMATA - Sabtu, 18 Juli 2020. Polres Cianjur melakukan razia di Kecamatan Cilihan. Di salah satu kamar penginapan, mereka mendapati tiga orang. Dua pria, satu wanita.

Salah seorang pria itu EY (48). Warga Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, itu tengah “menjual” istrinya, H ke pria hidung belang.

Saat H sedang melayani pelanggan, EY menyaksikan istrinya di samping. Bahkan terkadang ikut main.

Kepada polisi, FY mengaku menawarkan istrinya dengan tarif Rp400.000 untuk sekali main.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur, Sabtu (18/7), mengatakan, terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut setelah timsus Satreskrim Polres Cianjur melakukan razia di ruas jalan Raya Cibeber-Cianjur.

Saat dimintai keterangan, pasangan suami-istri itu mengatakan, mereka komunikasi dengan pelanggan via media sosial.

Saat harga cocok, mereka lalu memesan kamar. Di situlah mereka janjian ketemu dengan pelanggan.

Pasangan suami istri tersebut, mengaku sudah lama melakukan praktik prostitusi.

"Tersangka membantu korban melalui aplikasi media sosial MiChat. Jika ada yang berminat, EY langsung berkomunikasi lewat aplikasi, setelah pelanggan setuju, langsung diantarkan ke penginapan untuk melayani pemesan, baik secara normal atau bertiga langsung," katanya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengungkapkan saat penggerebekan pihaknya berhasil menyita barang bukti terdiri dari dua buah ponsel, uang tunai Rp1.000.000, dua buah kondom dan KTP tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal

2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

#threesome #Mesum