Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang pemandu lagu, menawarkan dua rekannya ke pelanggan dengan layanan seks threesome. Polisi membekuk mereka saat aksi mesum baru akan dilakukan.
KARAWANG, BUKAMATA - Dua wanita pemandu lagu, diamankan polisi di sebuah kamar hotel di Karawang, Jawa Barat. Keduanya bugil saat polisi merangsek masuk. Dia baru saja akan melayani threesome seorang pelanggan.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan kemarin mengatakan, hari itu Jumat, 24 April 2020. F (31), seorang pemandu lagu, mengirimkan sejumlah foto wanita dengan pakaian minim kepada klien untuk diajak kencan di hotel.
"Mereka bisa melayani threesome loh," tawar F ke pelanggannya sambil memamerkan foto gadis berpakaian minim itu.
"Tarifnya cuma Rp 2,5 juta dua orang. Sudah termasuk sewa kamar," F berpromosi.
Pelanggan itu akhirnya tertarik juga. Dia lalu memesan dua orang wanita. Mereka memesan kamar lantai 5 salah satu hotel di Karawang. Di kamar 508.
Saat itu, kedua wanita itu sudah bugil di dalam kamar. F menunggu pelanggannya tak jauh dari kamar kedua gadis pemandu lagu itu.
Tak lama pelanggan datang. Uang sudah di tangan F. Pelanggan itu pun masuk ke kamar 508. Namun, pelanggan belum "ngapa-ngapain", polisi datang dan menggerebek mereka.
"Saat ditindak, dua perempuan sedang berada di dalam kamar dalam kondisi tak berbusana. Petugas kemudian mengamankan keduanya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang, Iptu Ade Saepudin.
Di dalam kamar, kata Ade, petugas mendapati satu dus alat kontrasepsi. Polisi kemudian menangkap F yang berada tak jauh dari hotel tersebut. Dari tangan F, polisi menyita uang Rp 2 juta sebagai barang bukti kasus muncikari.
"Petugas juga menyita ponsel yang digunakan F dalam bisnis prostitusi tersebut," kata Ade.
Lantaran perbuatannya, F dijerat pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP karena terbukti melakukan praktik muncikari.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46