Redaksi
Redaksi

Minggu, 07 Februari 2021 20:08

Residivis kasus pencurian tertembak pada bagian punggung karena melawan petugas saat berusaha kabur.
Residivis kasus pencurian tertembak pada bagian punggung karena melawan petugas saat berusaha kabur.

Kabur Saat Akan Ditangkap, Residivis Kasus Pencurian di Palopo Tertembak di Bagian Punggung

Seorang residivis kasus pencurian, terpaksa ditembak di bagian punggung. Itu karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

PALOPO, BUKAMATA - Minggu, 7 Februari 2021. Sekira pukul 17.30 Wita, Unit Jatanras Satreskrim Polres Palopo melakukan penangkapan terhadap residivis kasus pencurian di Desa Lalong. Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, terduga pelaku bernama Udin (44). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi: LPB/46/VIII/2020/SPKT.

Beradasarkan laporan polisi korban, KF, kejadiannya 8 Agustus 2020. Saat itu, di Perumahan PNS Non Blok Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, sekitar pukul 05.30 Wita, korban sedang salat subuh.

Kemudian, istri korban mencari ponsel miliknya. Namun sudah tidak ada. Dia lalu mengecek ke belakang dan melihat jendela kamar sudah terbuka. Korban juga memeriksa celana yang digantung yang berisikan uang tunai Rp8 juta dan dua ponsel merek Samsung A11 hitam dan Samsung J7 core putih, juga sudah tidak ada di tempat.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Selatan.

Penyelidikan polisi lalu mengarah ke Udin. Saat Unit Jatanras mendatangi rumah terduga pelaku, dia melarikan diri lewat pintu belakang. Tim lalu melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan 3 kali ke atas. Namun, pelaku tidak mengindahkan. Malah berusaha untuk melakukan perlawanan.

Tak ada pilihan lain, anggota membidik kaki terduga pelaku untuk melumpuhkan. Namun karena pelaku melakukan banyak pergerakan, peluru menembus punggungnya. Atas kejadian itu, pelaku dilarikan ke RSUD Rampoang, Kota Palopo, guna mendapatkan perawatan medis.

Penulis: Maulana

#Pencurian #Polres Palopo