Redaksi
Redaksi

Senin, 14 Desember 2020 13:57

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada memperlihatkan 100 butir ekstasi, juga sabu-sabu dari DJ asal Jakarta, Gia.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada memperlihatkan 100 butir ekstasi, juga sabu-sabu dari DJ asal Jakarta, Gia.

Model yang Ditangkap di Makassar Juga Seorang DJ, Total Ekstasi yang Diamankan Senilai Rp79 Juta

Seorang model dan DJ asal Jakarta ditangkap di Makassar. Ada 100 butir ekstasi ditambah satu saset sabu-sabu ditemukan di masker. Nilainya sekira Rp79 juta.

MAKASSAR, BUKAMATA -- Seorang Disk Jockey (Dj) asal Jakarta bernama Gia, tertangkap membawa ribuan pil ekstasi atau inex ke Makassar. Ia diduga mengambil keuntungan dari setiap butir pil yang diantarnya ke Kota Daeng.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada dalam press rilisnya Senin siang tadi mengatakan, awalnya seorang penyalahguna, Rio (40) di tangkap di perumahan Taman Gosen, Aeropala Hertasning.

Setelah diinterogasi, nama Gia disebut dan kemudian pihak Kepolisian melakukan pelacakan. Akirnya berhasil mengamankan perempuan 29 tahun tersebut di salah satu SPBU di Sudiang pada Minggu, 6 Desember 2020.

"Kita amankan Gia di salah satu SPBU, barang buktinya berupa inex disimpan di celana, sementara sabunya di masker," ujarnya.

Sebagai entertainer, Gia kata Indra memang kerap tampil di berbagai THM di Makassar. Namun di sela aktivitasnya itu, Gia ternyata menjadi kurir dan mengambil keuntungan dari setiap butir inex yang diantarkannya.

Diketahui total inex yang diamankan Polisi dari tangan keduanya, diketahui mencapai 123 butir. Indra mengatakan, total keseluruhan pil tersebut senilai Rp79.950.000.

Saat ini Gia serta Rio ditahan di sel sementara Polrestabes Makassar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Chaidir
#Polrestabes Makassar #Artis Narkoba