Kajari Atensi Kasus Makan Minum Politeknik Pelayaran Barombong
Kasus dugaan korupsi makan minum di Poltek Pelayaran Barombong, menjadi salah satu prioritas Kejari Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus Anggaran Makan dan Minum Politeknik Pelayaran Barombong, menjadi satu dari empat perkara yang diprioritaskan untuk dituntaskan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, Jumat (11/12/2020).

Bagaimana tidak, korupsi anggaran makan minum di kampus taruna pelayaran itu diduga dikorupsi dari tahun 2016 hingga tahun 2020 ini.
"Kasus anggaran makan minum di Politeknik Ilmu Pelayaran Barombong itu sementara penyelidikan, ada dugaan korupsi dari tahun 2016 sampai tahun 2020," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut kata Dia, sejumlah pihak saat ini telah dihadirkan untuk diambil keterangannya. Dimana ada dugaan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
"Sementara penyelidikan, kami menduga ada kerugian negara hingga ratusan juta. Penyelewengan anggaran diduga dari tahun 2016 hingga 2020," pungkasnya.
Meski belum ada tersangka, namun ia menegaskan pihaknya akan terus mendalami hingga penyidik nantinya berhasil menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Kalau bukti permulaan sudah lengkap kita pasti akan naikkan statusnya dan pasti ada penetapan," terangnya.
Tidak hanya kasus itu, istri salah satu jendral di Makassar tersebut mengatakan, pihaknya juga saat ini sedang mendalami tiga kasus besar lainnya, masing-masing kasus korupsi Kanre Rong, kasus korupsi di Bank BRI Cabang Ahmad Yani serta Kasus Korupsi di PDAM Kota Makassar.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
