DPD RI Minta Mekanisme Pilkada Dibenahi
03 Desember 2024 11:04
Selama penggeledahan di dua lokasi itu, tim Kejari Makassar mengaku tidak mengalami kendala. Pengurus KONI maupun KORMI Makassar kooperatif selama penggeledahan dilakukan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Senin, 14 Oktober 2024. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022-2023.
Penggeledahan tersebut berlangsung selama dua jam. Dimulai pukul 10.30 Wita hingga pukul 12.30 Wita.
"Disana Ketua KONI, saudara AS (Ahmad Susanto) hadir langsung untuk menyaksikan proses penggeledahan tersebut, dan juga kami menghadirkan lurah setempat untuk menjadi saksi penggeledahan sebagai perwakilan dari pemerintah daerah," kata Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah.
Alamsyah mengungkapkan, saat penggeledahan pihaknya menyita beberapa dokumen yang dianggap berhubungan dalam perkara penyimpangan dana hibah KONI Makassar.
"Selain dokumen, teman-teman penyidik juga membawa tiga buah PC (Personal Computer) dari Kantor KONI Makassar. Yang kami geledah ruang Ketua KONI Makassar, ruangan bendahara, ruangan wakil ketua, ruangan staf sekretariat," ungkapnya.
Setelah menggeledah Kantor KONI Makassar, tim penyidik Kejari Makassar juga melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar yang terletak di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.
"Jadi di tempat tersebut, teman-teman hanya membawa beberapa dokumen dikarenakan tempat tersebut baru sekitar dua bulan dijadikan sekretariat dari KORMI," beber Alamsyah.
Selama penggeledahan di dua lokasi itu, tim Kejari Makassar mengaku tidak mengalami kendala. Pengurus KONI maupun KORMI Makassar kooperatif selama penggeledahan dilakukan.
"Alhamdulillah, kegiatan penggeledahan berjalan lancar, teman-teman di KONI juga bersikap kooperatif terhadap penggeledahan yang kami lakukan," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad mengatakan, proses penggeladahan berjalan lancar dengan dikawal empat anggota Sabhara Polrestabes Makassar bersenjata lengkap.
"Penghalang-halangang tidak ada, semua proses penggeledahan berjalan dengan lancar tidak ada hambatan, teman-teman dari KONI kooperatif," bebernya.
Ia mengungkapkan, beberapa barang yang disita itu bakal diteliti kembali apakah mempunyai kaitan dengan perkara penyimpangan dana hibah sehingga dapat dijadikan sebagai alat bukti.
"Tentunya kami akan meneliti kembali dokumen-dokumen yang telah kami dapat dan kami kumpulkan dan kemudian nantinya kita akan melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti," tutur dia.
Arifuddin mengungkapkan, dalam perkara yang bergulir di lingkup KONI dan KORMI Makassar pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
"Untuk saksi kasus KONI ada sekitar 39 saksi yang telah kami mintai keterangan, kemudian untuk terkait penanganan perkara KORMI ada sekitar 18 saksi dan kemungkinan itu akan bertambah," tutup Arifuddin. (*)
03 Desember 2024 11:04
03 Desember 2024 10:08
03 Desember 2024 09:26
03 Desember 2024 09:22
03 Desember 2024 10:08
03 Desember 2024 00:06
03 Desember 2024 07:49
03 Desember 2024 07:12
03 Desember 2024 09:22