Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang gadis 17 tahun, nyaris dijual ke lelaki hidung belang.
MAKASSAR, BUKAMATA - LL (17), nyaris saja dikirim ke Dobo, Maluku. Hendak dijual ke lelaki hidung belang. Untung, LL berhasil kabur dari wisma penampungan di Biringkanaya, Makassar, saat hendak diberangkatkan ke Maluku.
Kerabat korban, Lukman membeber kronologinya. Saat itu, korban kabur dari rumahnya karena masalah keluarga pada pertengahan November 2020. Dia lalu menginap di rumah temannya, di Kandea.
Di situ, LL bertemu dengan seorang wanita bernama Firza. LL lalu diajak pergi makan sama karaoke. Dari situ, kemudian dia ditawari jadi ladies atau pendamping orang karaoke.
Namun, LL saat itu sempat menolak. Dia curiga akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Namun, Firza meyakinkan korban kalau dirinya akan menerima pendapatan yang layak.
"Pikir ulangmi dulu. Kalau setuju, hubungi saya," kata Firza ditirukan Lukman.
Setelah seharian berpikir, akhirnya LL setuju. Yang jelas, bukan dipekerjakan sebagai PSK. Firza pun menggaransi kalau korban tak akan dipekerjakan sebagai PSK.
Masuk perangkap komplotan Firza, LL akhirnya dikenalkan dengan rekannya yang bernama Nurul alias Niken.
Pada Minggu, 6 Desember 2020, Firza dan Niken kemudian membawa korban ke sebuah wisma di Biringkanaya. Di sana, dipertemukan dengan wanita bernama Lia, mengaku sebagai pemilik THM di Wilayah Dobo, Maluku.
Di wisma itu, Lia mengeluarkan sejumlah pakaian seksi. LL lalu diminta mencobanya. Lia kemudian mengambil gambar foto-foto LL dengan baju seksi itu, lalu dikirimkan ke sejumlah pelanggannya.
"Baru foto yang saya kirim, sudah banyak koko yang tawar Rp 15 juta," ungkap Lia, masih ditirukan Lukman.
LL pun curiga, dirinya dikibuli Firza Cs. Lalu, Senin, 7 Desember 2020,, LLabur dari wisma penampungan di wilayah Kecamatan Biringkanaya, itu.
LL kemudian diamankan ke rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
"Ini sudah masuk kategori human trafficking. Sekarang mau di-BAP penyidik. Termasuk kita menghentikan pergerakannya di Ambon. Nanti pihak kepolisan yang berkoordinasi," ujar Kepala Dinas Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Tenri A Palallo.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33