Samsul Bahri
Samsul Bahri

Jumat, 16 Juni 2023 18:29

Polda Sulsel menggelar konferensi pers kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Sulsel yang pimping langsung Kapolda, Irjen Pol Setyo Boedi, Jumat (16/6/2023).
Polda Sulsel menggelar konferensi pers kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Sulsel yang pimping langsung Kapolda, Irjen Pol Setyo Boedi, Jumat (16/6/2023).

Polda Sulsel Tangkap Enam Orang Terkait Kasus TPPO

Hasil penyelidikan, jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak enam orang, yang diantara pelaku masing-masing inisial BA, YS, JU, RT, MA, dan WBA.

BUKAMATA, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan dokumen palsu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi di kantornya, (16/6/2023). Setyo Boedi mengatakan, modus operandi para pelaku dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang sangat memuaskan, dan memanipulasi data paspor dengan alasan mengunjungi keluarga.

Hasil penyelidikan, jumlah keseluruhan pelaku yang diamankan sebanyak enam orang, yang diantara pelaku masing-masing inisial BA, YS, JU, RT, MA, dan WBA.

Bermula, saat tersangka BA merekrut YS dan beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa untuk bekeria di Malaysia.

Kemudian YS menjanjikan untuk bekerja di perkebunan sawit di Negara Malaysia, adapun BA mengurus penerbitan paspor, visa serta membantu melengkapi berkas yang digunakan untuk pengurusan paspor.

Serta visa dibantu rekannya nantinya biaya pasport dan visa dengan memotong gaji. Laporan lain, tersangka JU merekrut HA yang berasal dari Dusun IV Kelurahan Lalombundi Kecamatan Pakue, Kolaka Utara. Sulawesi Tenggara.

HA nantinya akan dipekerjakan di Malaysia. Tepatnya di perkebunan sawit setibanya di Malaysia HA dijemput oleh RT.

Selanutnya, tersangka MA merekrut PMI Asrianto dipekerjakan di Kuala Lumpur Malaysia penyiapan paspor dibantu tersangka WBA selaku Kepala Cabang mengatasnamakan PT. Isti Jaya Mandiri.

Mereka dibantu juga oleh dua petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar yakni YU dan Asrianto berteman membayar Rp10 Juta serta tidak sesuai dengan prosedur.

“Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap,” tegas Irjen Setyo.

Saat ini keenam pelaku TPPO ini ditahan di Mapolda Sulsel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Abdul Mugni
#TPPO #Polda Sulsel #Kapolda Sulsel #Human Trafficking

Berita Populer