Guru dan Orang Tua Jadi Kunci, Bunda PAUD Sulsel Dorong Pendidikan Ramah Anak
31 Oktober 2026 19:11
Pelaku pembusuran terhadap peserta demo Habib Rizieq Shihab ditangkap. Lima ketapel dan 27 anak panah disita.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pria itu terdeteksi dari video yang beredar. Mengenakan pakaian serbah hitam, juga topi serba hitam. Di video, dia terlihat merentangkan ketapel dengan anak panah dari besi. Itu saat membubarkan aksi massa yang menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di depan Monumen Mandala.

Ada satu pendemo kena anak panah atau busur. Namanya Prawira Dirga. Anak panah itu menancap di punggung kirinya. Sempat dilarikan ke RS Pelamonia. Namun karena tak ada spesalis bedah, Prawira pun dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Polisi sudah menangkap pelaku. Namanya Riswandi (37). Ditangkap di kediamannya, di Jl Sungai Limboto. Sebenarnya sudah ditangkap pada Selasa malam, 1 Desember 2020.
Polisi juga menyita barang bukti, berupa 27 anak panah, 5 ketapel, juga bom molotov.

"Alat bukti ada 27 busur, 5 katapel, 5 botol molotov, dan 1 minyak tanah yang masih belum digunakan ataupun dikemas," beber Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning.
Riswandi telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 351 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Tersangka juga dituding melanggar Lembaran Negara (LN) Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman 10 tahun penjara," tambah Bagas.
Terkait motif pembubaran demo menolak HRS, masih didalami polisi. Riswandi diperiksa intensif.
31 Oktober 2026 19:11
31 Oktober 2026 18:58
31 Oktober 2026 12:28
31 Oktober 2026 12:23
31 Oktober 2026 15:17
31 Oktober 2026 15:13
31 Oktober 2026 18:50