
Massa demo perangkat desa yang menolak masa jabatan kepala desa (kades) diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun
Ribuan Perangkat Desa Demo Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Depan Gedung DPR/MPR RI
Demo perangkat desa ini berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI sejak pukul 08.00.
BUKAMATA - Sejumlah perangkat desa melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI. Aksi ini dilaporkan berlangsung kondusif meski diikuti oleh ribuan orang. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin memperkirakan demo Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) itu diikuti hampir 20 ribu orang.

"Hasil pantauan kami sekitar 10 ribu sampai 20 ribu massa yang hadir dan Alhamdulillah tertib dan kondusif," kata Komaruddin di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. Menurut Komaruddin, massa demo perangkat desa yang menolak masa jabatan kepala desa (kades) diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun itu bubar, setelah 50 orang perwakilan PPDI diterima Komisi II di Gedung DPR/MPR RI.
Menurut informasi, para perangkat desa mengajukan sejumlah poin tuntutan, yakni:
- Memastikan pemberhentian jabatan perangkat desa dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Meminta agar status jabatan perangkat desa disamakan seperti pegawai negeri sipil (PNS).
- PPDI meminta adanya penghasilan tetap bagi perangkat desa yang berasal dari dana perimbangan.
Demo perangkat desa ini berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI sejak pukul 08.00. Demo ini menyebabkan kemacetan panjang, bahkan pintu tol di depan DPR ditutup sehingga pengguna tol terpaksa keluar di pintu tol Tomang.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron dan anggota Komisi II DPR Mohammad Toha menemui massa perangkat desa yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI. Mereka berjanji memperjuangkan hak-hak perangkat desa.
"DPR janji perjuangkan hak-hak perangkat desa," kata Herman di hadapan massa perangkat desa yang berdemo di depan DPR, Jakarta, hari ini.
Herman kemudian bercerita soal tuntutan dari para kepala desa yang telah diterima DPR. Menurutnya, tuntutan dari kepala desa juga akan dibahas bersama oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR.
"Kemarin sudah diterima Komisi II dan sudah setuju dengan tuntutan yang disampaikan. Hari ini kami juga terima kembali dan sangat rasional dan masuk akal usulan terkait dengan kepastian jabatan, kesejahteraan. Tentu ini harus didukung dan diperjuangkan sepenuhnya oleh DPR," ucap dia.
"Kalau sudah masuk prioritas, tentu tuntutan yang menjadi harapan ini bisa kami perjuangan,"sambungnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45