MAKASSAR, BUKAMATA -- Kamis, 19 November 2020. Jarum jam menunjuk sekira pukul 10.30 Wita. Sebuah alat berat berupa mobil ekskavator, dioperasikan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.
Roda baja yang mulai berputar, perlahan-lahan menggilas beragam produk kosmetik hasil sita sejumlah perkara yang ditangani JPU di kantor tersebut. Terdengar gemerutuk suara botol-botol pecah.
Seketika, aroma dari kosmetik yang dihancurkan itu, merebak hingga puluhan meter dari Kantor Kejari Makassar yang terletak di Jalan Amanagappa tersebut, tepat di samping Monumen bersejarah, Mandala.
Baca Juga :
"Ada pemusnahan barang bukti hasil sita paksa dari sejumlah kasus," ungkap Kepala Seksi Barang Bukti, Rosdiana saat dihampiri.
Pagi itu, sejumlah pejabat dari sejumlah instansi memang turut hadir. Mereka menghadiri itu, guna menjadi saksi pemusnahan sejumlah barang bukti perkara yang sudah disidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan, sejumlah pejabat yang hadir dalam pemusnahan tersebut, masing-masing adalah Kepala Pengadilan Negeri Makassar, Kepala BNNP Sulsel, Kepala Rupbasan Makassar, Kepala BPOM, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, serta perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Makassar.
"Terima kasih sudah hadir. Hari ini, kami memusnahkan sejumlah produk kosmetik ilegal, narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja hasil sita paksa sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai perintah undang-undang," ujar Kajari Makassar dalam sambutannya.
Menurutnya, barang bukti ini memang harus dihancurkan, agar tidak disalahgunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Sebab, jika barang bukti dibuang di pembuangan sampah, tentu rawan digunakan. Apalagi kata dia, banyak dari barang bukti hari ini adalah produk kecantikan yang ilegal, tidak berizin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Jadi sangat berisiko. Disimpan juga akan memakan ruang. Sehingga, tentu jalan satu-satunya dan itu sudah diatur jauh-jauh hari dalam undang-undang untuk dihancurkan atau dimusnahkan," pungkasnya.
Diketahui, akibat pemusnahan ratusan produk kosmetik ilegal tersebut, kantor Kejari Makassar di Jalan Amanagappa, memancarkan wangi kosmetik itu selama kurang lebih dua jam.
Wangi tersebut menjadi daya tarik tersendiri. Warga sekitar tidak jarang terlihat menoleh, lantaran penasaran dengan sumber wangi tersebut.
"Apa itu? Barang barang kosmetik kah. Deh harumnya? Kenapa kodong dihancur-hancurkan," ujar Sinar, salah satu warga yang mengaku datang karena penasaran dengan bau tersebut.
Diketahui, selain produk kosmetik, Kajari Makassar didampingi oleh para pejabat sejumlah instansi terkait yang hadir, juga melakukan pemusnahan 1 Kg lebih sabu-sabu, 1 kg Ganja, 32 butir ekstasi serta barang bukti dalam perkara yang sama berupa handphone berbagai jenis, alat hisap sabu dan puluhan korek api.
Penulis : Chaidir