Besok, Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu
16 November 2025 15:19
Seorang oknum polisi mengamuk di BNNK Bone. Dia meminta tiga rekannya dari warga sipil yang ditangkap terkait narkoba, dibebaskan.
BONE, BUKAMATA - Rabu, 11 November 2020. Hari masih pagi. Jarum jam baru menunjukkan pukul 08.00 Wita. Brigadir AN mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone di Jl Stadion Lapatau, Bone.

Kepada BNNK Bone, Brigadir AN meminta tiga rekannya yang ditangkap terkait narkoba dibebaskan. Ketiga rekan Brigadir AN merupakan warga sipil.
Namun, permintaan itu tak diluluskan. Brigadir AN lalu mengamuk. Dia juga sempat mencabut badik pada saat mengamuk.
"(Kejadian mengamuk itu) benar," ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng.
Menurut Kombes Agoeng, Brigadir AN sudah amankan Propam Polres Bone. Sehingga kata dia, Propam Polda Sulsel tak akan mengambil alih kasus tersebut.
"Intinya, sudah diamankan," ujar Kombes Agoeng.
Sementara itu, ketiga rekan Brigadir AN, karena merupakan warga sipil, maka ditangani BNNK Bone.
Ketiga rekan Brigadir AN merupakan warga Kahu, Bone. Mereka digerebek terkait kasus sabu-sabu. Dari penggerebekan itu, BNNK juga menyita barang bukti dua saset kecil diduga sabu, delapan bungkus saset plastik bening kosong, tiga buah HP, dan dua buah alat isap sabu.
Ada pula satu buah dompet warna hitam berisi uang Rp4.090.000, kotak warna hitam berisi uang sebanyak Rp15 juta, 1 buah soft gun warna silver, 7 botol gas C02, 1 botol amunisi soft gun, dan 12 butir peluru kaliber 38.
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 15:19
16 November 2025 15:13