Redaksi
Redaksi

Senin, 01 Februari 2021 16:27

Ilustrasi
Ilustrasi

Oknum Polisi di Bone Acungkan Senjata ke Warga, Kabid Propam: Kita Sudah Tangani dan Akan Ditindak Tegas

Seorang oknum polisi berpangkat Brigpol, mengacungkan senjata ke seorang ibu dan dua anak kecilnya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Minggu, 31 Januari 2021. Jarum jam menunjukkan pukul 15.10 Wita. Brigpol F turun dari mobil Pajero Sport hitam. Dia bergegas menuju sebuah rumah di Jl. Jenderal Sudirman No. 37 Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

"Brakk!!!", oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu menendang pintu. Hj H (46) yang ada di dalam rumah bersama putranya RF (11) dan RB (7), kaget dan ketakutan.

Dengan nada tinggi dia menanyakan keberadaan R, suami Hj H.

"Mana R?" tanya Brigpol F.

"Tidak ada pak," jawab Hj H dengan gemetar.

"Siapa kamu?" tanya Brigpol F lagi.

"Saya istrinya pak," jawab Hj H.

Brigpol F langsung mengambil senjata api yang diselipkan di pinggang sebelah kanan, lalu mengacungkannya ke arah korban.

"Saya bunuhko, anak-anakmu dan seluruh keluargamu. Tidak ada yang saya kasi hidup," ujarnya sambil mengacungkan senjata.

Lalu, Brigpol F kembali ke mobilnya. Mendengar ada yang ribut-ribut, kakak korban YS yang sementara tertidur pun terbangun. Dia lalu menghampiri korban Hj H dan bertanya ada apa.

"Saya mau dibunuh," ukar Hj H.

Kemudian YS mengintip dari pintu. Brigpol F kembali turun dari mobil kemudian berdiri di depan pintu masuk dan berkata, "Pokoknya kalau tidak ke rumah, saya akan datang kembali. Saya tembaki semua. Saya bunuh semua," sambil mengacung-acungkan senjata api miliknya.

Selanjutnya Brigpol F naik ke mobil dan meninggalkan rumah korban.

Brigpol F juga menghubungi R melalui handphone dan mengancam akan membunuh R dan semua keluarganya.

Akibat kejadian tersebut R bersama istri dan anak-anaknya merasa terancam dan ketakutan. Kemudian mendatangi ruang pelayanan Propam dan SPKT Polres Bone untuk membuat surat pengaduan.

Brigpol F menuduh R selalu mengganggu istrinya dengan mengirim pesan melalui aplikasi whatshapp. Personil Propam Polres Bone telah mendatangi Brigpol F di kediamannya, namun Brigpol F tidak koperatif. Dia justru menantang. "Silakan melapor, saya juga sudah mengajukan surat pengunduran diri menjadi anggota Polri ke Polda Sulsel," ungkapnya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Kombes Agoeng berjanji akan menindak tegas yang bersangkutan jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Pelanggaran pidananya di Polres Bone. Bidang Propam Polda Sulsel akan menangani pelanggaran kode etiknya," tegas Kombes Agoeng.

Penulis: Maulana

#polisi koboi #Bone