Tertidur Pulas di Kamarnya, Pria Pangkep Ini Kehilangan Dua Benda Pusaka
Seorang warga Pangkep melapor polisi. Dua benda pusakanya digondol maling. Dua pelaku pun dibekuk petugas dari Polsek Pangkep.
PANGKEP, BUKAMATA - Firmansyah (19) tak berkutik. Dia harus menunda istirahatnya saat Unit Resmob Satreskrim Polres Pangkep membekuknya di rumahnya, di Kampung Borong Jambua, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Di depan penyidik, dia mengakui perbuatannya. Mencuri uang dan benda pusaka di rumah salah seorang warga, pada Sabtu dini hari, 3 Oktober 2020. Selain Firmansyah, juga diamankan Aldi (19), warga jalan Borong raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong membeberkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 3 Oktober 2020. Sekitar pukul 01.00 Wita.
Berdasarkan laporan korban, saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan membuka lemari. Saat itu, korban sedang tertidur pulas.
Dari dalam lemari, kedua pelaku menggondol sejumlah uang, juga dua benda pusaka. Total nilainya Rp5,5 juta.
Ternyata kata AKP Anita, kedua terduga pelaku kerap melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Pangkep. Antara lain, pernah mencuri di Jalan Matahari Pangkajene dan kampung lain di wilayah Pangkep. Termasuk mencuri ternak ayam.
Keduanya kini disidik di Mapolres Pangkep. Barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 unit ponsel merek Oppo A12, 1 saset tembakau gorilla (sinte) dan uang Rp1 juta dari tangan Aldi. Sementara dari tangan Firmansyah, polisi memgamankan barang bukti berupa uang Rp45 ribu dan 1 unit ponsel merek Oppo A12.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
