Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Dua pemabuk ditangkap, satu lainnya melarikan diri. Itu setelah mengeroyok seorang pengendara yang melintas.
MAKASSAR, BUKAMATA - Senin, 5 Oktober 2020 dini hari. Di Jalan Toa Daeng 3, tiga pemuda sedang berpesta miras jenis ballo. Mereka adalah Haswandi (20), dan Faisal (24). Juga seorang lainnya yang saat ini masih buron.
Dalam kondisi mabuk, ketiganya lantas mengadang seorang pengendara sepeda motor yang lewat, berinisial AS (25).
Ketiganya bahkan mengeroyok pengendara sepeda motor itu. Korban yang mengalami luka-luka lebam di wajah dan mata, akhirnya melapor ke Polsek Panakkukang, Makassar.
Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, begitu mendapat laporan, Resmob Polsek Panakukkang lantas bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang.
"Kami amankan dua orang yang bersembunyi di rumahnya masing-masing. Sementara satu pelaku yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran," ujar Bripka Halim.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33