
Dijanji Nikahi, Wanita Ini Setor Uang Rp 285 Juta ke Polisi Gadungan
Korban dan ES awalnya berkenalan melalui Instagram pada 2019 lalu. Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP.
BUKAMATA - Alih-alih bisa hidup bersama anggota polisi, seorang wanita berinisial SS di Denpasar Bali harus mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Wanita tersebut ditipu seorang polisi gadungan inisial ES (41) hingga merugi Rp 285 juta rupiah.
Korban dan ES awalnya berkenalan melalui Instagram pada 2019 lalu. Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP.
Meski tak pernah bertemu, hubungan jarak jauh mereka berjalan dengan lancar. Itu karena pelaku berjanji akan menikah korban.
Seiring berjalannya waktu, pada Maret 2020, pelaku menawari korban berbisnis sewa alat berat.
"Pelaku mengaku memiliki banyak rekan bisnis dan sedang menggeluti usaha itu," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Gede Putu Anom, Rabu (30/9/2020).
Korban rupanya berminat untuk bergabung pada bisnis itu. Pada Mei 2020 korban mulai mengirimkan uang secara berkala.
"Awalnya korban mengirim Rp 35 juta dan selanjutnya kembali mengirim uang untuk pelunasan Rp 250 juta," ujarnya.
Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan, alat berat tersebut tidak kunjung datang hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Rupanya, janji ES untuk menikahi SS merupakan rencana awal pelaku untuk menipu korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap pelaku. Namun, pelaku tidak ditemukan.
Setelah penelusuran, diketahui ES berada di rumah istri sirinya di Lebak, Banten. Pada 22 September, ES ditangkap di wilayah Lebak.
Saat ditangkap, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah. Dari intrograsi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Terlebih lagi, upanya SS adalah korban yang kesekian dari pelaku dengan modus menjanjikan menikahi korban. Bahkan, istrinya di Lebak juga mengaku sebagai korban.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47