Redaksi
Redaksi

Senin, 14 September 2026 19:14

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, unsur Forkopimda, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan Iswana Migas Sulsel melakukan evaluasi serta monitoring kebijakan penanganan antrean BBM.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, unsur Forkopimda, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan Iswana Migas Sulsel melakukan evaluasi serta monitoring kebijakan penanganan antrean BBM.

Antrean BBM Belum Sepenuhnya Hilang, Sulsel Kirim Usulan Tambahan Kuota 30 Persen

Antrean BBM di Sulsel mulai terurai. Pemprov Sulsel mengusulkan tambahan kuota BBM 30 persen ke pemerintah pusat akibat meningkatnya permintaan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Antrean panjang di sejumlah SPBU Sulawesi Selatan mulai terurai, tetapi Pemerintah Provinsi Sulsel memilih menyiapkan langkah antisipasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Pemprov Sulsel mengusulkan penambahan kuota BBM sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Usulan tersebut disampaikan setelah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, unsur Forkopimda, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan Iswana Migas Sulsel melakukan evaluasi serta monitoring kebijakan penanganan antrean BBM.

Evaluasi berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2026).

Gubernur Andi Sudirman mengatakan kondisi antrean BBM saat ini mulai membaik. Kendati demikian, evaluasi kebutuhan pasokan dan kuota tetap dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah sudah mulai terurai. Tentu kita akan melihat evaluasi tentang bagaimana kemudian permintaan penambahan kuota Sulsel,” ujarnya.

Andi Sudirman menjelaskan, salah satu faktor yang memicu peningkatan antrean adalah pergeseran atau migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi membuat sebagian konsumen beralih menggunakan BBM subsidi. Kondisi tersebut kemudian meningkatkan permintaan terhadap BBM subsidi di sejumlah SPBU.

“Intinya ada migrasi karena disparitas harga antara subsidi dan nonsubsidi. Sehingga ada migrasi antrean yang tadinya antre nonsubsidi sekarang beralih ke subsidi sehingga terjadi peningkatan,” jelasnya.

Di tengah meningkatnya permintaan tersebut, pasokan BBM ke Sulsel sebenarnya telah mengalami peningkatan cukup signifikan.

Andi Sudirman menyebut pasokan yang sebelumnya berada di kisaran 700 kiloliter (KL) telah ditingkatkan Pertamina hingga mencapai 1.300 KL dalam kondisi tertentu.

Namun, tambahan pasokan tersebut belum sepenuhnya mampu menghilangkan antrean karena peningkatan kebutuhan masyarakat berlangsung cukup tinggi.

“Pasokan dari Pertamina sudah cukup tinggi, yang tadinya 700 KL sekarang sudah ada yang 1.300 KL. Akan tetapi antrean tetap meningkat. Maka kami meminta Pertamina melakukan analisis pengaruh migrasi ini untuk mengetahui berapa kuota BBM yang harus ditambahkan ke Sulsel,” katanya.

Usulan Tambahan Kuota 30 Persen

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemprov Sulsel telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait usulan penambahan kuota BBM sebesar 30 persen.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai usulan tersebut.

Menurut Pemprov Sulsel, penambahan kuota diperlukan agar pasokan BBM dapat menyesuaikan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ganjil-Genap dan Pembelajaran Daring Bersifat Sementara

Sementara itu, terkait penerapan kebijakan ganjil-genap dan pembelajaran daring, Andi Sudirman menegaskan bahwa kedua kebijakan tersebut bukan merupakan aturan permanen.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah sementara untuk mengendalikan kepadatan kendaraan di SPBU sekaligus mengurai antrean BBM.

“Kebijakan ini kita ambil karena terjadinya antrean yang panjang. Ini bukan kebijakan permanen. Itu tidak lain dilakukan untuk mengurai antrean supaya tetap dapat semua,” tegasnya.

Andi Sudirman memastikan kebijakan tersebut akan dievaluasi seiring membaiknya kondisi pasokan dan antrean BBM.

Jika kondisi telah kembali normal dan Pertamina dinilai siap memenuhi kebutuhan masyarakat, kebijakan khusus tersebut akan dicabut secara bertahap.

“Ini hanya sementara. Kalau Pertamina sudah siap, kita akan cabut satu per satu. Mulai dari pembelajaran daring ke langsung, termasuk ganjil-genap,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Antrean kendaraan di SPBU #Pemprov Sulsel #Andi Sudirman Sulaiman