Paslon Pilkada Positif Corona Bertambah Jadi 60 Orang
Arief Budiman mengatakan, data itu didapat dari hasil tes PCR yang disampaikan setiap bapaslon saat mendaftarkan diri.
BUKAMATA - Jumlah bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 yang terpapar Covid-19 semakin bertambah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, data itu didapat dari hasil tes PCR yang disampaikan setiap bapaslon saat mendaftarkan diri pada Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9).
"Data calon yang dinyatakan positif saat pemeriksaan swab test, laporan sampai dengan hari ini jumlahnya mencapai 60 calon dinyatakan positif Covid-19," kata Arief dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Arief mengatakan, jumlah tersebut didapat dari hasil tes swab bapaslon di 32 provinsi. Namun, bapaslon positif Covid-19 ditemukan di 21 provinsi.

Pada Senin (7/9), jumlah bapaslon yang positif Covid-19 tercatat 37 orang. Kemudian jumlah itu bertambah menjadi 59 orang per Rabu (9/9). Arief mengatakan penambahan jumlah terjadi karena ada pembaruan data dari KPU daerah.
KPU mewajibkan setiap bapaslon Pilkada Serentak 2020 menjalani tes PCR sebelum mendaftar. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 mewajibkan para bapaslon menyerahkan hasil tes tersebut saat pendaftaran.
PKPU itu melarang kandidat yang positif Covid-19 langsung melanjutkan ke tahap berikutnya. Kandidat itu diwajibkan menjalani penanganan Covid-19 hingga dinyatakan negatif. Setelah negatif, kandidat tersebut baru diperbolehkan melanjutkan tahap pendaftaran.
"KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menetapkan Pasangan Calon yang memenuhi persyaratan calon dan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika sebagai Pasangan Calon peserta Pemilihan sesuai dengan jadwal penetapan Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (5)," bunyi pasal 50C ayat (6) PKPU tersebut.
Sumber: CNNIndonesia
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:51
01 Oktober 2026 12:51
