Orang Tua Kehilangan Uang Rp20 Juta, Polisi Bekuk Anak Korban Sebagai Pencuri
Seorang pemuda ditangkap, setelah orang tuanya melapor kehilangan uang Rp20,7 juta.
OKU, BUKAMATA - Ba (65), warga Kecamatan Martapura, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, melapor telah kehilangan uang Rp20,7 juta. Polisi yang melakukan penyelidikan, akhirnya membekuk putra kandung pelapor.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SiK,MH melalui Kapolsek Martapura Kompol Jon Sohibi SH didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra SH,SiK.MH menuturkan kronologinya.
Kejadiannya, Kamis (23/08/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Korban mendapati pintu lemari yang terkunci dibobol dan isinya, uang Rp20,7 juta yang tersimpan di laci kecil, raib.
Diduga pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk mencongkelnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dengan Nomor LP-B/29/VIII/2020/SUMSEL/OKUT/Sek.MPA, tanggal 05 Agustus 2020.
"Hasil pengungkapan, ternyata terduga pelaku adalah anak kandung korban. Ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan," jelas Kapolsek Martapura Kompol Jon Sohibi SH.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan berikut barang bukti sajam guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
