Dukungan Gubernur Sulsel Antar Siswa SMAN 1 Bantaeng Raih Medali Emas di Ajang STEM Thailand
02 Februari 2026 13:39
Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit mesin gurinda, 1 mesin bor dan beberapa besi plan.
MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Rappocini berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar,
Kedua pelaku masing-masing inisial AH (17) dan MA (17). Pelaku sebelumnya bekerja di proyek pembangunan kantor BRI sebagai cleaning service.
Kasubbag Humas Polretabes Makassar Kompol Edhy Supriady, Jumat (28/8/2020) mengatakan, pelaku sebelumnya bekerja di proyek pembangunan kantor BRI sebagai cleaning service.
Kedua pelaku mengambil dua mesin gurinda, satu mesin bor dan beberapa besi plan milik PLN di Jalan Hertasning Kecamatan Rappocini Kota Makassar pada hari Selasa (25/8/2020) pukul 10.00 wita.
“Tersangka mengambil dua mesin gurinda dan satu mesin bor tanpa sepengetahuan pengawas proyek," kata Kasubbag Humas Polretabes Makassar Kompol Edhy Supriady.
Pelaku berhasil diamankan ketika anggota Resmob Polsek Rappocini melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban selaku pimpinan proyek bahwa tidak lain dua pelaku merupakan karyawan proyek pembangunan tersebut.
Kemudian tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang sementara beristirahat di kamar proyek pembangunan.
Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit mesin gurinda, 1 mesin bor dan beberapa besi plan.
Hasil curiannya telah laku terjual lewat akun Makassar Dagang yang ditemani oleh rekannya dan uangnya dibagi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka bersama barang bukti satu unit mesin gurinda diamankan di Polsek Rappocini Kota Makassar guna proses hukum lebih lanjut.
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 12:49
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43