Kasus Keracunan MBG Massif, DPR RI Minta Pemerintah Waspadai Kemungkinan Sabotase
27 September 2025 20:35
Seorang legislator, melaporkan putrinya. Gara-gara, putrinya memposting makian di Facebook.
CIAMIS, BUKAMATA - GM (26) sangat kesal. Ibunya, SE dikasari oleh sang ayah berinisial SU. Penyebabnya, istri siri sang ayah yang menjabat anggota DPRD Kabupaten Ciamis itu.
GM pun memposting makian di Facebook. Seminggu setelah makian itu bercokol di dinding Facebook, GM menghapusnya. Itu pun atas permintaan sang ibu.
Namun, sang ayah SU sudah telanjur sakit hati. Dia melaporkan putrinya ke Polda Jawa Barat pada 13 April 2020. Selasa lalu, 4 Agustus 2020, GM telah menjalani penyelidikan di Mapolda Jabar.
“Kasus ini buntut permasalahan antara orangtuanya (GM) kemarin,” kata kuasa hukum GM, Bambang Lesmana.
SE dan SU sebelumnya saling lapor pada Januari 2020 lalu. Penyebabnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
GM juga mengaku dia dan ibunya pernah diturunkan di tengah jalan oleh ayahnya. Saat itu tengah malam. Penyebabnya, sang ayah dan ibu berdebat di dalam mobil. Masih soal istri sirih ayahnya. Saat itu, ibunya berencana hendak melabrak wanita itu.
Bambang menyayangkan SU melaporkan GM yang merupakan anak gadisnya sendiri.
“Apa sudah dipikir, anak ini punya masa depan, apalagi gadis. Jika berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti ya,” jelas Bambang.
Dia melanjutkan, seharusnya SU mencari tahu kenapa anaknya menghinanya di media sosial. Caranya bisa memanggil lalu menasihati dan minta anak untuk minta maaf kepada SU.
“Kenapa anak berani seperti itu, orang tua harus introspeksi. Ada kekecewaan anak kepada orangtua,” jelasnya.
Bambang meminta jangan membawa-bawa anak ke dalam permasalahan orangtua.
“Jangan bawa-bawa anak ke ranah hukum. Kasihan. Anak punya masa depan,” ucapnya.
Sementara itu, SU tak berkenan saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Dia hanya membalas pesan WhatsApp yang dikirim Kompas.com.
“Maaf, Mas,” tulisnya.
27 September 2025 20:35
27 September 2025 20:26
27 September 2025 19:40
27 September 2025 19:32
27 September 2025 06:55
27 September 2025 10:57
27 September 2025 10:49
27 September 2025 10:40
27 September 2025 14:41