Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Dua tersangka yang baru ditetapkan tersangka yakni kedua orang tua korban. Dalam video yang beredar, keduanya terlibat langsung dalam peristiwa penganiayaan anak di bawah umur itu.
GOWA, BUKAMATA - Polres Gowa menetapkan orang tua dari bocah perempuan 6 tahun, AP menjadi tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan mata sebelah kanan anaknya robek untuk dijadikan tumbal pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sebelumnya kakek dan paman korban juga menjadi tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pihak kepolisian setelah melakukan gelar perkara sehingga menetapkan ibu korban HAS dan sang ayah, TAU Daeng Tepu sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan dua tersangka lagi. Jadi total empat tersangka," kata, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, (7/9/2021).
Boby mengatakan, dua tersangka yang baru ditetapkan tersangka yakni kedua orang tua korban. Dalam video yang beredar, keduanya terlibat langsung dalam peristiwa penganiayaan anak di bawah umur itu.
Ia menambahkan, penetapan tersangka terhadap keduanya setelah penyidik Polres Gowa melakukan gelar perkara pada Senin, 6 September 2021. Hingga kini, kata dia, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi.
Sebelumnya, seorang anak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengalami kekerasan diduga oleh kedua orang tuanya. Percobaan pencungkilan mata oleh orang tua, kakek, dan paman dari anak tersebut tersebar melalui video dan ramai di media sosial.
Dalam video berdurasi dua menit 50 detik tersebut, tiga orang memegangi tangan dan kaki anak tersebut. Sementara perempuan yang diduga ibunya, mencoba mencungkil matanya sambil berbicara menggunakan bahasa daerah.
Saat ini anak tersebut berada di Rumah Sakit Syekh Yusuf dan sudah menjalani operasi mata. Bahkan saat ini kondisi korban mulai membaik dan bisa berinteraksi dengan orang lain.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14