Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 12 September 2024 22:08

Ilustrasi
Ilustrasi

Makan Biskuit di Atas Kasur, Balita Dianiaya Ayah Kandung Hingga Memar

Pelaku selama ini tidak memiliki pekerjaan dan hanya bergantung pada pendapatan istrinya. Tak hanya itu, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu, kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak dan istrinya.

PANGKEP, BUKAMATA - Seorang pria di Kabupaten Pangkep, JM (37 tahun), tega menganiaya anak kandungnya yang masih balita. Pelaku kesal karena sang anak makan biskuit di atas kasur.

Akibat penganiayaan tersebut, JM harus berurusan dengan polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pangkep, AKP Prawira Wardany, mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 lalu, pukul 18.30 WITA.

"penganiayaan dilakukan di rumahnya di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep. Ibu korban NA (30) melaporkan penganiayaan yang dilakukan suaminya terhadap anaknya," ujar Prawira di Mapolres Pangkep, Kamis, 12 September 2024.

Prawira menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat ibu korban membawa ketiga anaknya membeli biskuit di warung. Lalu, korban yang telah berada di rumahnya, masuk ke kamar bersama saudaranya untuk memakan biskuit tersebut.

Kemudian, saudaranya yang melihat korban makan di atas kasur, langsung melaporkan korban ke ayahnya. Mendapatkan laporan tersebut, pelaku langsung menarik korban, hingga melakukan penganiayaan.

"Korban memakan biskuitnya di atas kasur. Saat itu, kakak korban melapor ke ayahnya jika korban ini makan biskuit di atas kasur," tuturnya.

"Pelaku melihat korban, lalu menariknya dari atas kasur kapuk ke atas kasur springbed sambil mengatakan kenapako makan biskuit ditempat tidur, banyak semut nanti," lanjutnya.

Dikatakan Prawira, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban secara berulangkali, tanpa memedulikan tangisan korban yang merasa kesakitan.

"Pengambil sapu lidi kemudian memukul korban berulang kali. Sehingga korban menangis kesakitan," tuturnya.

Sementara itu, ibu korban yang tak terima mendengar anaknya telah dianiaya, langsung melaporkan sang suami ke pihak kepolisian.

"Keesokan harinya, ibu korban melaporkan penganiayaan itu. Akibat penganiaya itu, korban mengalami luka memar dan lebam," tuturnya.

Prawira membeberkan bahwa pelaku selama ini tidak memiliki pekerjaan dan hanya bergantung pada pendapatan istrinya. Tak hanya itu, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu, kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak dan istrinya.

"Pelaku tidak mau bekerja, sehingga istrinya yang bekerja. Pelaku juga sering melakukan KDRT terhadap istri dan ketiga anaknya. Namun, istrinya baru melaporkan kejadian tersebut dikarenakan sudah tidak tahan," pungkasnya. (*)

#Penganiayaan #KDRT #Ayah aniaya anak