Waria Makassar Dibekuk Polisi Usai Jual Ponsel Curian
Seorang waria dibekuk polisi. Inces namanya. Dia menjual ponsel curian milik seorang anggota TNI.
MAKASSAR, BUKAMATA - Namanya bekennya Inces. Tapi nama lengkapnya, Rahman. Waria berusia 22 tahun itu, ditangkap polisi usai menjual ponsel curian. Ponsel itu milik anggota TNI. Dicuri oleh Zechan (27) dan Imran Jafar (26). Inces yang bertugas memasarkan.
Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi di Makassar, Sabtu (1/8/2020). Dia kini ditahan di Polsek Ujung Pandang. Para pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik anggota TNI.
Awalnya, pelaku Imran Jafar dan Zechan serta seorang pelaku lainnya yang masih buron bertemu di parkiran Hotel Vindika, Makassar, pada Sabtu, 25 Juli 2020. Para pelaku lantas melihat handphone di laci atau dashboard motor korban.
Mereka lihat tidak ada orangnya, para pelaku ini mengambil handphone itu. Selanjutnya, para pelaku meminta Inces menjual handphone tersebut. Inces kemudian menjualnya dengan harga Rp800 ribu.
"Dari hasil penjualan handphone itu, Inces dapat fee Rp50 ribu, dua pelaku sama masih ada 1 buron masing-masing dapat Rp250 ribu.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
