Redaksi
Redaksi

Senin, 03 Agustus 2020 11:10

Ilustrasi
Ilustrasi

Waria Makassar Dibekuk Polisi Usai Jual Ponsel Curian

Seorang waria dibekuk polisi. Inces namanya. Dia menjual ponsel curian milik seorang anggota TNI.

MAKASSAR, BUKAMATA - Namanya bekennya Inces. Tapi nama lengkapnya, Rahman. Waria berusia 22 tahun itu, ditangkap polisi usai menjual ponsel curian. Ponsel itu milik anggota TNI. Dicuri oleh Zechan (27) dan Imran Jafar (26). Inces yang bertugas memasarkan.

Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi di Makassar, Sabtu (1/8/2020). Dia kini ditahan di Polsek Ujung Pandang. Para pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik anggota TNI.

Awalnya, pelaku Imran Jafar dan Zechan serta seorang pelaku lainnya yang masih buron bertemu di parkiran Hotel Vindika, Makassar, pada Sabtu, 25 Juli 2020. Para pelaku lantas melihat handphone di laci atau dashboard motor korban.

Mereka lihat tidak ada orangnya, para pelaku ini mengambil handphone itu. Selanjutnya, para pelaku meminta Inces menjual handphone tersebut. Inces kemudian menjualnya dengan harga Rp800 ribu.

"Dari hasil penjualan handphone itu, Inces dapat fee Rp50 ribu, dua pelaku sama masih ada 1 buron masing-masing dapat Rp250 ribu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pencurian