Curi HP di Pasar, Pasutri di Makassar Ditangkap Polisi
FS dan RD terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian setelah melakukan aksinya kejahatannya merampas handphone di Pasar Kalimbu Makassar.
MAKASSAR - Anggota Polsek Bontoala berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Keduanya berinisial FS (23) dan RD (20).

FS dan RD terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian setelah melakukan aksinya kejahatannya merampas handphone di Pasar Kalimbu Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Veteran Utara pada Rabu, 2 (25/2/2020) jam 18.00 wita.
“Pelaku merampas Handphone milik korban yang pada waktu itu dipegang oleh anak korban,” kata Edhy.
Pasca kejadia, tim opsnal Polsek Bontoala langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tinumbu Lorong 149, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Turut diamankan RD, yang tidak alain istri pelaku dikarenakan menerima Handphone hasil curian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah Handphone merk Xiaomi dan roda dua merk Yamaha Xeon.
Di hadapan petugas, pelaku membenarkan dan mengakui bahwa dirinya merampas hp milik korban dan melakukan aksinya bersama A (DPO).
"FS mengakui bahwa dirinya juga pernah melakukan tindak pidana pencurian di Pasar Cidu," bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FS bersama barang bukti selanjutnya diamankan Polsek Bontoala Kota Makassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
