Dipusatkan di Bantaeng, Ribuan Warga Peringati Hari Stroke Sedunia
15 Oktober 2024 21:22
Selain tangan putus, A juga mengalami luka di leher belakang dan telinga. A masih dirawat di rumah sakit.
BUKAMATA - Seorang pria berinisial A (47) bernasib apes. Dia dikeroyok warga gegara mencuri celana dalam mantan istrinya, S (35).
Peristiwa itu terjadi di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (15/7/2020).
"Jadi itu antara mantan suami-istri. Sudah pisah namun masih tinggal di desa itu, beda rumah. Pada hari itu, sekitar pukul 11.00 Wita, pria itu datang ke rumah mantan istrinya dan mengambil celana dalam yang sedang dijemur," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel Pantogi, Jumat (17/7/2020).
Aksi S mencuri celana dalam mantan istrinya itu dilihat tetangga. Warga tersebut lalu melapor ke mantan istri S.
"Pulang ke rumah mantan istrinya itu 14.30 Wita, dia datangi rumah mantan suaminya. Bertanya itu, nggak ngaku," ujarnya.
Keduanya lalu terlibat cekcok. Sang mantan istri lalu meneriaki A maling. "Terjadi cekcok, akhirnya diteriaki maling sama istrinya itu. Warga sekitar akhirnya ngeroyok sampai larilah mantan suaminya itu," tuturnya.
Sang mantan suami kepergok warga bersembunyi di kandang ayam. Penganiayaan lalu terjadi.
"Ngumpet di kandang ayam, ditemukan di kandang ayam, langsung ditebas pakai parang, putus tangannya, leher belakang ada juga luka sama di telinga. Tangan putus," tuturnya.
Selain tangan putus, A juga mengalami luka di leher belakang dan telinga. A masih dirawat di rumah sakit.
A sendir mengaku mencuri celana dalam mantan istrinya itu untuk diguna-guna. "Pegakuannya karena mau diguna-guna katanya," kata Daniel Pantogi dilansir Detikcom, Jumat (17/7/2020).
Terkait insiden itu, polisi berhasul menangkap seorang pelaku. Pelaku itu diamankan di Mapolsek Masbagek. Barang bukti berupa parang juga sudah diamankan polisi.
"Sudah kita amankan satu orang terduga pelaku kemarin. Untuk yang lain masih kita kembangkan," bebernya.
15 Oktober 2024 21:22
15 Oktober 2024 21:12
15 Oktober 2024 20:36
15 Oktober 2024 19:54
15 Oktober 2024 19:45