Media Asing Sorot Perjalanan Gibran Menuju Kursi Wapres
16 Oktober 2024 08:48
Hasil curian celana dalam hingga BH itu dijadikan koleksi yang disimpan di rumah kosong. Penangkapan pelaku ini bermula saat aksinya di rumah salah satu korban, Linda, dipergoki pemilik rumah.
BUKAMATA - Seorang pria berusia 20 tahun tak bisa lagi mengelak usai tertangkap tangan melakukan pencurian dalaman perempuan untuk dijadikan koleksi.
Pria yang diketahui bernama Ali Akbar (20) itu sempat viral di media sosial saat diamankan warga Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Jember Jawa Timur usai mencuri celana dalam tetangganya. Warga pun langsung membawa pelaku ke polisi.
Hasil curian puluhan dalaman perempuan itu disimpan di rumah kosong. Ada celana dalam hingga BH yang dicuri milik dari tetangganya sendiri.
Penangkapan pelaku ini bermula saat aksinya di rumah salah satu korban, Linda, dipergoki pemilik rumah.
Pelaku menyelinap masuk dan mengambil celana dalam di dalam lemari. Ibu korban yang tahu langsung berteriak
dan pelaku kabur menggunakan motor.
Mendengar teriakan itu, warga kampung keluar dan mengejar pelaku hingga tertangkap. Selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi dikeler ke tempat penyimpanan pakaian dalam hasil curian.
Salah seorang warga, Nyoman Ariwibowo, mengatakan, pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian. Namun, dimungkinkan pelaku mengalami kelainan.
"Maka penting bagi semua pihak untuk melakukan pendampingan, terutama keluarga, sehingga kasus serupa tidak terjadi kembali," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Dedi Ilyas membenarkan pencurian pakaian dalam wanita oleh pelaku. Hasil interogasi petugas, korban dan pelaku masih ada hubungan saudara.
"Korban dan pelaku ini bertetangga. Masih kerabat. Hasil musyawarah bersama, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka meminta pelaku tidak ditahan," katanya.
16 Oktober 2024 08:48
15 Oktober 2024 21:22
15 Oktober 2024 21:12
15 Oktober 2024 20:36
15 Oktober 2024 19:54
16 Oktober 2024 08:48