Curi Celana Dalam, Pria Ini Kecelakaan Saat Dikejar Polisi
Usai mencuri celana dalam, Harianto kabur dengan mobilnya menuju ke arah Kabupaten Grobogan.
BUKAMATA - Nasib apes dialami Harianto (51). Dia mengalami kecelakaan usai dikejar karena mencuri celana dalam.

Harianto melakukan pencurian di sebuah minimarket di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, Blora, Jawa Tengah pada Kamis (17/9/2020) kemarin.
Usai mencuri celana dalam, Harianto kabur dengan mobilnya menuju ke arah Kabupaten Grobogan.
Pelaku mengendarai mobil sangat kencang. Polisi kemudian melakukan penyekatan di dekat kantor Polsek Panunggalan, pada sekitar pukul 15.00 WIB.

Harianto yang menyadari adanya penyekatan polisi itu lalu putar balik dan masuk ke jalan alternatif perkampungan warga. Jalan alternatif tersebut kondisinya tak mulus, tapi Harianto tetap tancap gas dengan kecepatan tinggi.
"Akibatnya ban belakang sebelah kiri pecah, dan mobil yang dikendarai oleng masuk ke persawahan milik warga," kata Kapolsek Kunduran Iptu Lilik Eko, Jumat (18/9/2020).
Setelah mobil Harianto terguling, polisi lalu membekuknya. "Sekitar pukul 18.00 WIB pelaku kita bawa ke Polsek Kunduran, tak lama kemudian dilakukan serah terima dengan unit Reskrim Polres Blora," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya sudah beraksi di sejumlah tempat. Pelaku sempat beraksi di minimarket di kawasan Jiken, Jepon dan Blora Kota, Rabu (16/9) lalu. Kemudian keesokan harinya, pelaku beraksi di minimarket yang berada di Desa Jagong, namun aksinya ketahuan.
"Pelaku sempat beraksi di beberapa lokasi di antaranya di Jepon, Jiken, Blora kota dan terakhir di Kunduran," kata Setiyanto dilansir detikcom.
Harianto merupakan warga Semarang. Saat ini dia sudah diamankan di Polres Blora.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:51
01 Oktober 2026 12:51
