Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Wanita pelempar Al-Qur'an itu mengaku sangat menyesal. Dia emosi dan lepas kontrol.
MAKASSAR, BUKAMATA - I (40) akhirnya diamankan di Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020). Itu setelah kemarin dia melempar Al-Qur'an ke lantai.
Wanita itu sangat menyesali perbuatan yang telah dilakukannya. Kejadian itu dipicu akibat sakit hati tersangka, yang dituduh sebagai pelapor, karena beberapa warga seputaran tempat tinggalnya di Jalan Tentara Pelajar Kota Makassar, gemar bermain judi.
"Saya sangat menyesal, dan ini saya lakukan karena emosi sekalika. Selaluka dituduh sama itu yang penjudi, bahwa saya suka lapor-lapor Polisi," ungkap wanita itu.
Dia tampak menangis di pojok ruangan. Terisak-isak saat ditanya oleh beberapa media.
"Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol, menyesalka. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi," tambahnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe S.H., M.H mengharapkan kepada semua elemen masyarakat, khususnya Warga Kota Makassar untuk tidak terpancing emosi. Karena, masalah ini akan diproses secara hukum.
"Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke jaksa penuntut umum dan tersangka akan di ancam hukuman lima tahun penjara," tutupnya saat konferensi pers di Aula Polres Pelabuhan Makassar.
View this post on Instagram
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46