Sembunyi di Panti Jompo, Dua Pencuri Bentor Ditangkap
Kedua pelaku diamankan saat sementara bersembunyi di salah satu gedung panti jompo
MAKASSAR - Dua pelaku pencurian Sepeda Motor (Bentor) di Jalan Kalampeto, Kota Makassar, berhasil diamankan Unit Resmob Polsek Mamajang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AI alias Panjul (31) dan RI alias Ical (38). Mereka diamankan pada Selasa (7/7/2020) malam.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syam Hehanussa mengungkapkan, kedua pelaku diamankan saat sementara bersembunyi di salah satu gedung panti jompo.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Bentor merupakan hasil curian pelaku.
“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian Bentor pada hari Minggu, 5 juli 2020 sekitar pukul 01.00 Wita. Untuk lebih mendalami kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Syam Hehanussa.
Terpisah, Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, pihaknya akan lebih intens meningkatkan proses penegakan hukum. terlebih kasus-kasus kriminal baik pencaharian DPO atau para pelaku.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
