Tikam Warga Jalan Andi Tonro, 10 Pemuda Akhirnya Ditangkap Polisi
Para pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam korban menggunakan senjata tajam.
MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Tamalate berhasil mengamankan 10 pelaku penyerangan di Jalan Andi Tonro 2, Kelurahan Pabaengbaeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DN (23), IP (25), AF (21), AD (26), IS (25), PR (23), IF (19), AS (19), RB (24) dan AF (24).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku, 10 buah anak panah atau busur, satu buah senjata rakitan jenis Papporo dan lima buah trali sepeda.
Penganiayaan tersebut berawal dari salah satu warga di Jalan Manuruki 2 tidak terima dipukuli oleh warga di Jalan Andi Tonro 2.
Dia lalu menghubungi teman-temannya sehingga terjadi aksi balasan hingga korban ditikam.
Para pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau “jame-jame” pada Minggu (14/6/2020) kemarin.
"Kasus ini penagannannya sementara ditangani di Polsek Tamalate," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady, Senin (15/6/2020).
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
