Ulfa
Ulfa

Senin, 15 Juni 2020 14:57

Tikam Warga Jalan Andi Tonro, 10 Pemuda Akhirnya Ditangkap Polisi

Tikam Warga Jalan Andi Tonro, 10 Pemuda Akhirnya Ditangkap Polisi

Para pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam korban menggunakan senjata tajam.

MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Tamalate berhasil mengamankan 10 pelaku penyerangan di Jalan Andi Tonro 2, Kelurahan Pabaengbaeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DN (23), IP (25), AF (21), AD (26), IS (25), PR (23), IF (19), AS (19), RB (24) dan AF (24).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku, 10 buah anak panah atau busur, satu buah senjata rakitan jenis Papporo dan lima buah trali sepeda.

Penganiayaan tersebut berawal dari salah satu warga di Jalan Manuruki 2 tidak terima dipukuli oleh warga di Jalan Andi Tonro 2.

Dia lalu menghubungi teman-temannya sehingga terjadi aksi balasan hingga korban ditikam.

Para pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau “jame-jame” pada Minggu (14/6/2020) kemarin.

"Kasus ini penagannannya sementara ditangani di Polsek Tamalate," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady, Senin (15/6/2020).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penikaman