Tikam Warga Jalan Andi Tonro, 10 Pemuda Akhirnya Ditangkap Polisi
Para pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam korban menggunakan senjata tajam.
MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Tamalate berhasil mengamankan 10 pelaku penyerangan di Jalan Andi Tonro 2, Kelurahan Pabaengbaeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DN (23), IP (25), AF (21), AD (26), IS (25), PR (23), IF (19), AS (19), RB (24) dan AF (24).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku, 10 buah anak panah atau busur, satu buah senjata rakitan jenis Papporo dan lima buah trali sepeda.
Penganiayaan tersebut berawal dari salah satu warga di Jalan Manuruki 2 tidak terima dipukuli oleh warga di Jalan Andi Tonro 2.
Dia lalu menghubungi teman-temannya sehingga terjadi aksi balasan hingga korban ditikam.
Para pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau “jame-jame” pada Minggu (14/6/2020) kemarin.
"Kasus ini penagannannya sementara ditangani di Polsek Tamalate," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady, Senin (15/6/2020).
News Feed
Program B50 Berlaku 1 Juli 2026, Mentan: Harga CPO Dunia Naik Signifikan
21 April 2026 13:24
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Stok Aman
21 April 2026 12:33
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
21 April 2026 12:11
Berita Populer
21 April 2026 12:33
21 April 2026 12:11
21 April 2026 13:24
21 April 2026 13:42
21 April 2026 12:07
