Redaksi
Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2020 15:54

Ilustrasi
Ilustrasi

Pegawai Koperasi Birahi, Cabuli Calon Nasabah Saat Isi Formulir

Seorang oknum pegawai koperasi, melecehkan seorang calon nasabahnya. Saat sang calon hendak meminjam uang Rp15 juta.

SAMARINDA, BUKAMATA - Kamis, 11 Juni 2020. AN (28) sedang di rumahnya di Jalan Ruhui Rahayu, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda. Ketika seorang pegawai koperasi mendatanginya.

AN saat itu hendak meminjam uang. Guna melunasi mobilnya yang terancam ditarik oleh dealer. Orang dekat korban memberi saran agar korban meminjam uang ke koperasi, Rp15 juta.

Saat petugas koperasi datang, wanita beranak satu itu sedang sendirian. Pegawai koperasi pun menyodorkan formulir.

Saat sedang mengisi formulir, tiba-tiba pegawai koperasi itu menggerayangi korban.

Melihat tamunya kurang ajar AN masuk ke dapur, mencoba mengambil benda tajam. Saat keluar, ternyata pelaku sudah kabur.

“Saya kebelakang mau cari alat buat usir pelaku. Pas saya kembali dia sudah kabur,” imbuhnya.

Atas pelecehan seksual yang dialaminya, korban berencana melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.

“Saya sempat hubungi lagi pelaku untuk meminta maaf kepada saya. Tapi nomornya sudah tidak aktif. Dan kasus ini sudah saya laporkan juga kepihak koperasi bersangkutan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan masih menunggu laporan korban. “Sampai saat ini belum ada laporan tersebut. Kami akan menunggu bersangkutan untuk melaporkannya. Bila ada laporan, segeranya kami lakukan penyelidikan,” singkatnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pelecehan Seksual #Pencabulan