Begini Tindakan Sosial Kapolres Sinjai Kepada Warga Miskin di Tengah Pandemi Corona
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan tergugah. Dia pun mengulurkan bantuan kepada seorang pria sebatangkara di wilayah tugasnya.
SINJAI, BUKAMATA - Kepala Kepolisian Resor Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si kembali memberikan bantuan kepada warga kurang mampu ditengah wabah pandemi covid-19, Selasa (2/6/2020).

Kapolres Sinjai didampingi Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Bakhtiar, Lurah Bongki Andi Akbar dan beberapa personel menyerahkan bantuan kepada warga kurang mampu yang ada di Kecamatan Sinjai Utara berupa sembako dan tali asih diberikan kepada Colli (59) yang hidup sebatangkara di gubuk reyot dan dinding sudah bocor dan atap dari terpal.
Yang diketahui, sudah 3 tahun lamanya Colli tinggal sendiri. Sebelumnya, dia merantau ke Ambon. Namun kemudian kembali ke Kabupaten Sinjai, tepatnya di Mattumpu Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
"Tindakan ini kita lakukan setelah mendapat info bahwa kehidupan beliau sangat memprihatinkan, begitupun kondisi rumah yang di tinggalinya. Bukan hanya itu, tempat mandi dan buang air tidak layak untuknya, karena mengingat kesehatannya nantinya terganggu dan melihat ruang dapurnya saja tidak layak apa lagi memakai kompor minyak tanah dan kayu bakar," kata AKBP Iwan Irmawan.
"Lantaran ini yang mengetuk hati kami untuk datang melihat langsung kondisinya sekaligus memberikan bantuan," sambungnya.
Iwan menambahkan, bantuan yang diberikan sebagai bentuk Kepedulian Polres Sinjai kapada warga yang betul-betul membutukan uluran tangan, utamanya ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
"Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga ditengah wabah virus corona yang melanda sekarang ini," harapnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
